TANGSELXPRESS – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menilai subsidi penyelenggaraan haji yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini tidak rasional karena jumlahnya terlalu besar. Untuk itu, ia meminta subsidi dana haji yang diberikan kepada para jamaah yang jumlahnya mencapai 60% dari total biaya haji, agar dirasionalisasi.
“Kalau laporan yang saya terima (subsidi) dana haji dari BPKH yang memberikan itu 60% dan itu kalau dibiarkan akan menggerus (keuangan BPKH),” ujar Wapres seperti dikutip dari laman Wapres RI saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Milad Ke-16 Majelis Dzikir Riyadhul Jannah dan Haul Akbar Almarhum Habib Umar Bin Hood Alatas di Masjid Syech Muhammad Yusuf, Depok, Sabtu (20/8/2022).
Upaya rasionalisasi ini, kata Wapres, harus dilakukan demi menjaga kesehatan finansial BPKH, sehingga ke depan dapat terus memberikan subsidi.
“Ini jangan sampai nanti subsidi ini tidak berlanjut, tidak sustain. Supaya ini bisa berlanjut, ini harus dirasionalisasi, subsidi itu harus (dirasionalisasi),” imbuhnya.
Pemberian subsidi ini, sambung Wapres, fungsinya adalah untuk meringankan beban para jamaah. Namun ia berharap pemberian subsidi ini ke depannya tidak menimbulkan masalah.
“Memang orang yang berhaji itu kan orang yang mampu, tapi memang ada pengelolaan dana untuk meringankan. Tapi jangan sampai itu menimbulkan masalah di belakang hari,” harapnya.