TANGSELXPRESS – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifan sementara mengingat kasus penanganan kasus kematian Brigadir J melebar dengan adanya isu kerajaan Sambo di dalam tubuh Polri.
“Kapolri harus diberhentikan sementara dan diambil alih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mahfud MD) untuk menangani kasus ini, agar obyektif dan transparan,” ujar Benny dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Bahkan, dikatakan dia, Menko Polhukam telah mengungkapkan akan ada tersangka baru dan kabar pengunduran diri jenderal bintang tiga oleh Mahfud MD jika tidak mentersangkakan FS pada peristiwa berdarah di Duren Tiga.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas menolak untuk membuka inisial jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri. “Saya berhak menolak untuk membuka ini. Karena saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri,” jelasnya.
Mahfud MD pun menolak membuka alasan jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri tersebut. “Saya juga menolak membuka ini,” ucapnya. “Saya tidak bisa dipaksa pada urusan ini,” imbuh Mahfud.