• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bakal Diteliti Dulu

sakti by sakti
Agustus 20, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Dugaan Suap ke LPSK Dianggap Bukti untuk Muluskan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa)

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan jika pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun para tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo (FS), Brigadir Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer alias E, dan Kuat Ma’ruf (KM). Mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

“Tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA :  Keselamatan, Faktor Pemohon SIM Harus Lampirkan Sertifikat Mengemudi

“Tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” sambungnya.

Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari menentukan kelengkapannya. “(Penelitian berkas) apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18),” tambah Ketut.

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima orang tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf , Irjen Ferdy Sambo dan terbaru Putri Candrawathi.

BACA JUGA :  IMO-Indonesia Apresiasi Komitmen Kejagung Berantas Mafia Hukum Peradilan

Seperti diketahui, Peristiwa berdarah yang merenggtu nyawa Brigadir J terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Semula dilaporkan bahwa terjadi baku tembak antaranggota polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Namun, laporan tersebut tidak terbukti dan faktanya adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Tags: bharada eBrigadir JBrigadir RRferdy samboIrjen Ferdy SamboKasus penembakanKejagungKuat Ma'rufPenembakan Brigadir JPolri
Previous Post

CCTV Vital Peristiwa Berdarah di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Next Post

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Related Posts

Sakiyah Pulang Seorang Diri, Suami Wafat dalam Perjalanan Menuju Bandara Madinah
NASIONAL

Sakiyah Pulang Seorang Diri, Suami Wafat dalam Perjalanan Menuju Bandara Madinah

Juni 14, 2025
4.2k
Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump, Ini yang Dibahas
NASIONAL

Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump, Ini yang Dibahas

Juni 14, 2025
3.9k
Soal Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Pastikan Libatkan Pihak Eksternal
NASIONAL

Soal Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Pastikan Libatkan Pihak Eksternal

Juni 13, 2025
1.5k
Edukasi Bencana Melalui Pameran Indo Defence
NASIONAL

Edukasi Bencana Melalui Pameran Indo Defence

Juni 13, 2025
3.6k
Libur Panjang Sekolah, Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat
NASIONAL

Libur Panjang Sekolah, Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat

Juni 13, 2025
3.7k
Prabowo Resmi Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen
NASIONAL

Prabowo Resmi Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen

Juni 13, 2025
3.9k
Next Post
Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com