TANGSELXPRESS – Rekaman CCTV bersifat krusial dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga berhasil ditemukan Timsus internal Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa barang bukti digital yang didapatkannya itu secara keseluruhan menampilkan segala peristiwa berdarah di rumah dinas Sambo.
“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
CCTV tersebut sempat dilaporkan rusak dan hilang. Dan dengan ditemukannya barang bukti tersebut, kematian Brigadir J kini bisa menjadi terang benderang.
Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan terbaru kini Putri Candrawathi.
Polisi telah mengantongi bukti yang menyeret Putri Candrawathi terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya yakni rekaman CCTV di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo.
“Berdasarkan dua alat bukti saksi dan CCTV di Saguling (rumah pribadi) dan dekat TKP yang jadi pertanyaan publik,” jelas Andi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Laporan polisi (LP) yang dibuat Putri itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tertanggal 9 Juli 2022.
Laporan tersebut berisi soal dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan yang disebut dilakukan oleh mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Langkah penyidik Bareskrim menghentikan laporan itu karena berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik timsus pada Jumat, (12/8/2022) sore. Dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.