TANGSELXPRESS – Rekaman CCTV bersifat krusial dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga berhasil ditemukan Timsus internal Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa barang bukti digital yang didapatkannya itu secara keseluruhan menampilkan segala peristiwa berdarah di rumah dinas Sambo.
“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik,” kata Andi di Jakarta, Jumat (19/8/2022).
CCTV tersebut sempat dilaporkan rusak dan hilang. Dan dengan ditemukannya barang bukti tersebut, kematian Brigadir J kini bisa menjadi terang benderang.
Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan terbaru kini Putri Candrawathi.