TANGSELXPRESS – Perbincangan mengenai obat kadaluarsa (expired) saat ini masih hangat di Kota Tangerang usai seorang balita bernama Arkaan, warga Karang Tengah mengkonsumsi obat kadaluarsa dari Posyandu Bunga Kenanga. Namun, saat ini kondisinya diketahui sudah sehat dan terus dalam pantauan serta penanganan jajaran Pemkot Tangerang.
Belajar dari kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Dini Anggraeni menjelaskan beberapa ciri obat kadaluarsa yang perlu diperhatikan. Pertama, yang perlu diamati ialah tanggal kadaluarsa pada kemasan obat. Tulisan Expired Date (ED) ada di setiap kemasan obat-obatan, inilah yang sama-sama harus diperhatikan.
“Apabila tanggal sulit teramati, bisa meminta kepada petugas kesehatan obat dengan tanggal expired yang lebih jelas terlihat. Jajaran Dinas Kesehatan khususnya pada lingkup Farmasi, akan diperkuat untuk lebih jeli dan teliti pada kelayakan obat yang beredar di dalam maupun di luar gedung pelayanan kesehatan. Begitu juga masyarakat, bisa memastikan lebih pasti kondisi kelayakan obat. Sehingga, semua sama-sama saling menjaga,” kata dr Dini seperti dikutip dari laman Pemkot Tangerang.
Selain tanggal kadaluarsa, lanjut dr Dini, hal lain yang perlu diperhatikan adalah adanya timbul perubahan warna, bentuk dan apakah timbul bintik-bintik atau noda. Ketiga, timbul kerak pada mulut botol pada obat berbentuk cair.