• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 18 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Diberikan Perlindungan Darurat, Bharada E Tahu Latar Belakang Pembunuhan Brigadir J?

admin by admin
Agustus 14, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Diberikan Perlindungan Darurat, Bharada E Tahu Latar Belakang Pembunuhan Brigadir J?

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Tangkapan layar Instagram/@infolpsk

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E dianggap mengetahui segala hal menyangkut peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Bharada E punya pengetahuan terhadap peristiwa ini. Baik terkait latar belakangnya, perencanaan, maupun peristiwanya itu sendiri,” ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Mengenai perlindungan darurat, bahwa diputuskan sejak kunjungan dua pimpinan LPSK ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat setelah melakukan assesment di Bareskrim. Tindakan assesment itu dilakukan setelah pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

BACA JUGA :  Selain ‘Bersih-Bersih’ Internal, Kapolri Juga Perlu Pegang Teguh Semboyan Ki Hajar Dewantara

“Kita sudah lakukan assesment sekaligus. Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E,” jelas Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Perlindungan darurat itu diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin (15/8/2022).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J dan menskenario seolah-olah telah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. Dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS,” kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA :  Baca Pelan-pelan, Hari Ini Putri Chandrawathi Sampaikan Hal Mengejutkan Soal Brigadir J

Polri telah menerapkan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 kepada Irjen Ferdy Sambo dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lain yang turut terlibat dalam tewasnya Brigadir J adalah Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Tags: bharada eBrigadir JKasus penembakanLPSKpembunuhan berencanaPenembakan Brigadir JPerlindungan Darurat
Previous Post

Semarakkan Hari Kemerdekaan RI, Lomba Tradisional Digaungkan Kembali

Next Post

Penting, Ini Ciri Obat Kadaluarsa yang Perlu Kamu Ketahui!

Related Posts

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
ADVERTORIAL

Tebar Kebahagiaan Imlek 2026, BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat

Februari 18, 2026
3.8k
Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari
SELEBRITI

Kasus Dugaan Penipuan Rp700 Juta, Vicky Prasetyo Diberi Tenggat 7 Hari

Februari 18, 2026
2.1k
Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan
SELEBRITI

Status Kasus Inara Rusli Berubah, Polisi Naikkan ke Penyidikan

Februari 18, 2026
2.1k
Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung
DAERAH

Gempa M 4,8 Guncang Perairan Pangandaran Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bandung

Februari 18, 2026
2.1k
Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi
KESEHATAN

Nasi vs Roti: Mana Pilihan Karbohidrat Sehat Menurut Ahli Gizi

Februari 18, 2026
2.1k
Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata
BANTEN

Sambut Arus Mudik Lebaran 2026, Pemprov Banten Prioritaskan Penanganan Enam Ruas Jalan Menuju Jalur Wisata

Februari 18, 2026
2.4k
Next Post
Penting, Ini Ciri Obat Kadaluarsa yang Perlu Kamu Ketahui!

Penting, Ini Ciri Obat Kadaluarsa yang Perlu Kamu Ketahui!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com