TANGSELXPRESS- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, anak merupakan sumber daya yang harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus hadir dalam menyiapkan sarana dan prasarana serta menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang.
“Bukan hanya tugas di Kementerian, tapi juga pemerintah daerah wajib menjamin keberlangsungan kehidupan anak-anak kita,” ujar Benyamin saat menerima Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (6/7).
Tim Kemen PPPA tersebut melakukan pengecekan, maupun update data di Kota Tangerang Selatan dalam rangka penilaian “Kota Layak Anak”.
Benyamin menambahkan, melalui penilaian Kota Layak Anak menjadi salah instrumen strategis dalam mencapai norma-norma demokrasi terutama dalam hal memperhatikan kehidupan bagi anak.
Dia mengungkapkan, di Tangerang Selatan fasilitas sarana dan prasarana untuk anak terus ditingkatkan. Sebagai bentuk komitmen Tangsel mewujudkan Kota Layak Anak.
“Seperti di Taman Kota 1 dan 2, yang di sana, sarana dan prasarana maupun fasilitas untuk masyarakat khususnya anak-anak sudah tersedia, juga pojok anak di rumah sakit maupun di berbagai kelurahan,” ungkapnya.
Setiap kabupaten/kota dapat dikategorikan sebagai Kota Layak Anak apabila telah memenuhi hak anak yang diukur dari indikator Kota Layak Anak. Dimana, kemudian diverifikasi tim lapangan Kota Layak anak.
Terakhir, Benyamin berharap Tangerang Selatan bisa mendapatkan Kota Layak Anak Tingkat Utama setelah verifikasi di lapangan. Saat ini, Kota Tangsel sudah mendapatkan Kota Layak Anak tingkat Nindya.