TANGSELXPRESS- Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19. Warga diharuskan memakai masker dan syarat vaksin booster mulai diberlakukan untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Booster memang digalakkan dan melalui PeduliLindungi jadi syarat di mal-mal besar,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Senin (4/7).
Hal senada diungkapkan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Uci Sanusi. Menurutnya, pihaknya terus mendorong agar warga mau mengikuti vaksinasi booster.
“Kita terus mengejar target booster, dan mengimbau serta meminta pengelola manajemen mal lebih ketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu,” kata Uci, seperti dikutip dari Tangselife, Selasa (5/7).
“Sebetulnya untuk masuk tempat keramaian yang ada PeduliLindungi memang banyak yang booster, tapi yang sudah vaksin dua diperbolehkan. Kita masih mengacu soal itu,” sambungnya.
Uci mengimbau, warga Tangsel untuk kembali memperketat penggunaan masker saat beraktivitas baik di ruang terbuka mau pun ruang tertutup.
“Kita tetap minta prokes yang cukup ketat meskipun ada imbauan semacam dari pemerintah untuk lepas masker tapi kita tetap anjurkan pakai masker. Jangan merasa bebas lepas masker kemana-mana, jangan jumawa,” pungkasnya.