TANGSELXPRESS – Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin menegaskan, keputusan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat. Menurutnya, keputusan ini adalah sebagai alat kontrol yang valid.
Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.
“Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (28/6).
Rachmat menilai, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah punya banyak kekurangan, mulai dari validitasnya hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng curah, jadi rentan penyelewengan termasuk berpotensi ditimbun.
“Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada,” katanya.
Rachmat juga menuturkan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan Covid-19 itu pun bisa menyimpan beberapa NIK. Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli.