• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 16 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI EKONOMI BISNIS

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Yuk Baca Komentar Pemerintah Biar Tidak Gagal Paham

admin by admin
Juni 28, 2022
in EKONOMI BISNIS, NEWS
Reading Time: 2min read
ilustrasi minyak goreng

Ilustrasi minyak goreng. Foto: Thinkstock

64
SHARES
143
VIEWS

TANGSELXPRESS – Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin menegaskan, keputusan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat. Menurutnya, keputusan ini adalah sebagai alat kontrol yang valid.

Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.

“Waktu itu kita lihat, saat ini kita sudah ada teknologi yang sudah matang, yaitu PeduliLindungi, yang sudah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia dan setiap penggunanya pasti sudah dicek, NIK-nya sudah diverifikasi,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (28/6).

BACA JUGA :  Masih Ingat Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Kabar Terbarunya

Rachmat menilai, penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng curah punya banyak kekurangan, mulai dari validitasnya hingga tidak bisa terlacak dengan baik apabila telah digunakan sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat penggunaan KTP yang sebelumnya diusulkan sebagai syarat membeli minyak goreng curah, jadi rentan penyelewengan termasuk berpotensi ditimbun.

“Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu. Kalau cek ke Disdukcapil kan verifikasinya sulit, kalau PeduliLindungi kan sudah diverifikasi jadi kita tahu manusianya ada,” katanya.

Rachmat juga menuturkan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan Covid-19 itu pun bisa menyimpan beberapa NIK. Aplikasi tersebut juga dinilai sudah sangat familiar digunakan masyarakat sehingga diharapkan penggunaannya untuk membeli minyak goreng curah pun akan mempermudah para pembeli.

BACA JUGA :  PPKM Dicabut, PeduliLindungi Bolehkah Dihapus? Ini Kata Kemenkes

“Harapannya prosesnya tidak sulit. Jadi pengecer tinggal pasang QR Code saja, nanti pembeli bisa scan. kalau hijau bisa langsung membeli, tapi kalau merah, mungkin kuota hari itu sudah dipakai. Silakan datang lagi besok, atau kalau benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum memakai kuotanya karena 10 kg itu sangat banyak untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Rachmat mengatakan dengan PeduliLindungi, pemerintah bisa mendapatkan data terkait jumlah pengguna/pembeli hingga lokasi agar bisa diatur dengan lebih baik alokasinya.

“Kami tidak niat buat sulit dan atau buat ribet, tapi kami cari solusi yang menurut kami sudah sering dipakai, tapi kita juga ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited,” katanya.

BACA JUGA :  Mulai 27 Juni, Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah untuk rakyat (MGCR) sebanyak 10 kg per NIK per hari, atau total 300 ribu ton per bulan atau setara 330 liter per bulan.

Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng per kapita per orang orang Indonesia yang hanya sekitar 1 liter per bulan.

“Jadi ini 330 kali lebih banyak daripada kebutuhan rata-rata. Kita berharap, karena kita tujukan ke pengguna akhir, harusnya dengan kuota sebesar ini sudah sangat mencukupi,” kata Rachmat.

Tags: mendagminyak gorengPeduliLindungi
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin: MUI Segera Keluarkan Fatwa Baru Terkait Legalisasi Ganja

Next Post

Tak Lagi Wajib Berhijab, Wanita Arab Saudi Ramai-Ramai Potong Rambut

Related Posts

Tren Kamar Tidur Estetik, Hindari Kesalahan Feng Shui Ini Biar Tetap Nyaman
KERANJANG KUNING

Tren Kamar Tidur Estetik, Hindari Kesalahan Feng Shui Ini Biar Tetap Nyaman

April 16, 2026
2.4k
Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana
HUKUM

Pakar Hukum Soroti Chat FH UI, Pelaku hingga Penyebar Bisa Dipidana

April 16, 2026
2.1k
Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar
ADVERTORIAL

Kisah Inspiratif Mantri BRI di Lombok, Sosok Perempuan Berdaya yang Menggerakkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

April 16, 2026
4k
Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi
DAERAH

Unpad Nonaktifkan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Bentuk Tim Investigasi

April 16, 2026
2.9k
Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram
EKONOMI

Harga Emas Antam Turun Tipis, Kini Dibanderol Rp2,88 Juta per Gram

April 16, 2026
2.4k
Pemerintah Harus Respons Cepat Desakan Penerbitan Aturan Teknis UU TPKS
DAERAH

Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Guru Besar di Unpad, BEM dan Kampus Bergerak

April 16, 2026
2.8k
Next Post
wanita arab

Tak Lagi Wajib Berhijab, Wanita Arab Saudi Ramai-Ramai Potong Rambut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com