• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 13 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Nekad Gadaikan Mobil Cicilan, Nasib Pria di Purwokerto Berakhir di Bui

admin by admin
Juni 11, 2022
in DAERAH
Reading Time: 1min read
Nekad Gadaikan Mobil Cicilan, Nasib Pria di Purwokerto Berakhir di Bui
497
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Masih terjadi pemahaman keliru dari masyarakat tentang hak dan kewajiban membayar kredit mobil. Sebagian masyarakat menganggap bahwa memindahtangankan mobil yang belum lunas berarti tak perlu lagi membayar cicilan mobil. Padahal menggadaikan mobil yang masih dalam cicilan bisa berakibat risiko hukum.

Hal ini terjadi pada seorang warga berinisial RT, seorang warga Purwokerto. RT masuk penjara karena diduga melakukan penggelapan mobil Toyota All New Fortuner dengan cara menggadai tanpa sepengetahuan pihak Leasing Astra Credit Companies (ACC) cabang Purwokerto. Atas perbuatannya tersebut, RT harus menghadapi tuntutan 1 tahun dan 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum.

Kejadian ini bermula ketika RT mengajukan kredit mobil Toyota All New Fortuner ke sebuah perusahaan leasing di kota itu dengan tenor selama 30 bulan. Baru menginjak angsuran ke-12, ternyata RT mangkir membayar cicilan. Ketika petugas leasing ingin menarik mobil tersebut ternyata mobilnya sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Kecam Pembantaian Anjing di NTT, Miss Earth Lirabica Tawarkan Solusi Kontrol Populasi

Setelah ditelusuri, ternyata mobil Toyota All New Fortuner tersebut sudah digadaikan ke pihak ke-3. Pihak leasing akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dan RT akhirnya ditangkap.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Purwokerto, RT divonis hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara karena melanggar Pasal 36 Undang Undang Jaminan Fidusia sebagaimana yang tertuang pada Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2022/PN.Pwt.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Cabang Astra Credit Companies (ACC) cabang Purwokerto Hendra Lesmana menyatakan, kewajiban membayar cicilan mobil tetap melekat kepada debitur meskipun terjadi pengalihan hak dan kewajiban terhadap unit yang bersangkutan jika itu dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan leasing.

“Jika ada masalah selama masa kredit, kami menganjurkan agar customer dapat langsung datang ke kantor cabang perusahaan leasing yang bersangkutan. Dan jika itu menimpa customer ACC, segeralah hubungi kantor ACC terdekat. Kami akan membantu untuk mencarikan solusi terbaik untuk customer kami,” saran Hendra di kantornya akhir pekan kemarin.

BACA JUGA :  Jenazah Wanita yang Dimutilasi di Muara Baru Telah Diserahkan ke Pihak Keluarga

 

 

Tags: kriminalitasleasingpenggelapan
Previous Post

Terbukti Gunakan Formalin, Dua Pabrik Tahu di Bogor Disegel BPOM

Next Post

Berperan di Ms. Marvel, Iman Vellani Jadi Superhero Muslim Pertama

Related Posts

Pertahankan Ponsel, Bocah 9 Tahun di Medan Jadi Korban Pencurian Disertai Kekerasan
DAERAH

Pertahankan Ponsel, Bocah 9 Tahun di Medan Jadi Korban Pencurian Disertai Kekerasan

Januari 11, 2026
3k
Bantuan Tunai Rp5 Juta Jadi Penopang Awal Pemulihan Korban Banjir Aceh dan Sumatera
DAERAH

Bantuan Tunai Rp5 Juta Jadi Penopang Awal Pemulihan Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Januari 9, 2026
160
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 9, 2026
1.2k
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya, Putusan Dikabulkan PA Bandung
DAERAH

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya, Putusan Dikabulkan PA Bandung

Januari 7, 2026
142
Ingat! Merusak Police Line Bisa Dipenjara 9 Bulan
DAERAH

Kecelakaan Maut di Tol Semarang–Solo, Rombongan Guru Asal Bekasi Ditabrak Truk Beton

Januari 7, 2026
3.9k
Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari
DAERAH

Putusan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Dijadwalkan 7 Januari

Januari 4, 2026
150
Next Post
Iman Vellani sebagai Ms Marvel

Berperan di Ms. Marvel, Iman Vellani Jadi Superhero Muslim Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com