• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 23 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Tangsel Masuk PPKM Level 1, Walikota: Warga Boleh Lepas Masker

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Mei 24, 2022
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Walikota Tangsel

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Foto: Pemkot Tangsel)

67
SHARES
148
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan Kota Tangerang Selatan masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Masyarakat sudah dibolehkan melepas masker.

Penerapan PPKM Level 1 ini, lanjut Benyamin, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2022, dan berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 24 Mei – 6 Juni 2022.

“Dalam Inmendagri 26 tahun 2022, Tangsel masuk PPKM Level 1 mulai hari ini. Inmendagri 26 tahun 2022 di sini pada ayat kesatu Gubernur Banten, Bupati, Wali Kota wilayah Kabupaten Kota dengan kriteria level 1 yaitu kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini berlakunya sampai tanggal 6 Juni,” jelasnya.

BACA JUGA :  Benyamin Davnie Jenguk Korban Bus Jatuh ke Jurang, RSU Tangsel Siap Rawat Sampai Sembuh

Benyamin menerangkan, beberapa perubahan peraturan dalam PPKM level 1, salah satunya yakni boleh lepas masker untuk warga yang sehat.

“Penggunaan masker kecuali di dalam ruangan bagi yang lansia, komorbid, yang sakit itu tetap menggunakan masker. Bagi yang di luar bisa dengan pelonggaran yang luar biasa boleh nggak pakai masker,” terangnya.

Meski begitu, dia meminta agar masyarakat tidak kebablasan dan disiplin protokol Covid-19.

“Tetap bagaimanapun saya minta kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan juga vaksinasi tetap kita tingkatkan,” ungkapnya.

Tags: Benyamin DavnieLepas MaskerPPKM Level 1Tangerang SelatanWalikota Tangsel
Previous Post

Pimpin Sertijab Kapolsek Pertama Kali, Kapolda Metro: Istimewa Ada 8 Polwan Dilantik

Next Post

Aktor Gary Iskak Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Polisi: Positif Sabu

Related Posts

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara
TANGERANG SELATAN

Pemkot Bersama KPU Tangsel Perkuat Kualitas Demokrasi melalui Sekolah Jawara

April 22, 2026
2.7k
393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangsel Diberangkatkan, Benyamin Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal
TANGERANG SELATAN

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangsel Diberangkatkan, Benyamin Pastikan Fasilitas dan Pendampingan Optimal

April 22, 2026
2.9k
Digelar di Dua Lokasi, Berikut Layanan SIM Keliling Tangsel Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Layanan SIM Keliling Tangsel Dibuka Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya

April 22, 2026
2.8k
hujan di vila dago
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 22 April: Didominasi Hujan, Suhu Capai 33 Derajat

April 22, 2026
2.7k
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp34,81 Miliar, Pemkot Tangsel Dukung Penuh Penertiban
TANGERANG RAYA

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp34,81 Miliar, Pemkot Tangsel Dukung Penuh Penertiban

April 21, 2026
2.7k
Rapat Pimpinan Perangkat Daerah, Benyamin Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD
TANGERANG SELATAN

Rapat Pimpinan Perangkat Daerah, Benyamin Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

April 21, 2026
2.6k
Next Post
Aktor Gary Iskak

Aktor Gary Iskak Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Polisi: Positif Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com