TANGSELXPRESS- Aktor Gary Iskak diamankan Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, saat tengah melakukan pesta narkoba bersama keempat temannya di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung, Senin (23/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan Gary Iskak dan keempat temannya.
“Ya benar. Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan lima orang. Salah satunya yaitu seorang publik figur berinisial GI (Gary Iskak),” terang Ibrahim kepada awak media di Mapolda Jabar, Selasa (24/5/2022).
Lebih jauh Ibrahim mengatakan, saat mengamankan kelima orang tersebut, semuanya dalam keadaan pengaruh narkoba sabu.
“Kelima yang diamankan satu perempuan dan empat laki laki sudah termasuk GI. Sudah dicek urine, kelimanya positif sabu,” bebernya.
Saat ini, Gary dan empat rekannya sedang menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Jabar.
Penangkapan ini bukan kali pertamanya. Pada 21 September 2007, bintang film D’Bijis ini juga ditangkap kasus narkoba.
Saat itu Gary Iskak ditangkap di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Barat. Aktor 48 tahun tersebut kemudian divonis delapan bulan penjara.