TANGSELXPRESS- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya berencana melakukan perluasan wilayah ganjil genap di 25 titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan rapat terkait hal tersebut.
“Hari ini masih rapat, masih dibicarakan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir PMJ News, Rabu (25/5/2022).
Sambodo belum mau bicara banyak terkait dengan rencana perluasan ganjil genap yang semula hanya berlaku di 13 kawasan menjadi 25 titik. Sebab, masih dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas titik penerapan ganjil genap (gage) di kawasan Jakarta.
Rencana perluasan ini dibicarakan mengingat volume kendaraan yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau ganjil-genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi, ditingkatkan ke 25 ruas jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
Perluasan ganjil genap (gage) menjadi 25 titik ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Rinciannya antara lain:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari