TANGSELXPRESS – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, meminta informasi mengenai dugaan gangguan keamanan yang dikaitkan dengan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan (mal) untuk diverifikasi langsung di lapangan. Ia mengimbau masyarakat tidak memperbesar kabar yang dapat memicu ketakutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasan di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli, saat dimintai tanggapan mengenai isu sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya yang dipasangi pagar karena alasan keamanan.
“Kita doakan bangsa kita aman. Jadi kita jangan memperbesar berita-berita yang tidak baik,” kata Hasan dikutip Sabtu, 1 Agustus.
Menurut Hasan, informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Ia mendorong insan pers melakukan pengecekan fakta untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Berita-berita yang menebar ketakutan itu sebaiknya diklarifikasi juga,” ujarnya.
Ia menilai wartawan memiliki peran penting dalam memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat.
“Teman-teman wartawan kan bisa cek sendiri. Bisa bikin cek fakta benar nggak fear monger yang sedang beredar itu,” katanya.
Hasan menjelaskan, fear mongering merupakan penyebaran informasi atau narasi yang bertujuan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan kondisi nasional saat ini tetap kondusif. Menurutnya, pemerintah terus bekerja menjalankan berbagai program, termasuk membangun komunikasi dengan kalangan dunia usaha.
Ia mencontohkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lebih dari seratus pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berlangsung secara terbuka dan interaktif.
“Komunikasi dua arah. Tanya-jawab dengan Presiden, masukan-masukan mereka sangat konstruktif, diterima dengan baik oleh Presiden,” ujarnya.
Selain itu, Hasan juga membantah anggapan adanya represi digital yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat.
“Di mana ada represi digital? Tiap hari ada kritikan kok. Nggak ada represi digital,” tegas Hasan.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pembatasan terhadap kritik yang disampaikan masyarakat di ruang digital.
“Nggak ada,” pungkasnya.







