TANGSELXPRESS – Pemerintah menargetkan penataan ulang (refocusing) penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai sebelum 5 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program lebih tepat sasaran, mulai dari penentuan kelompok penerima hingga penyusunan standar menu sesuai kebutuhan gizi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan melibatkan para ahli gizi untuk menyusun kriteria penerima manfaat sekaligus menyempurnakan standar menu MBG.
“Targetnya ini kita mau refine sekolah mana yang mau dikasih, usia mana, SD-nya di mana, lokasinya di mana, fokusnya ke daerah stunting dan lain sebagainya,” kata Budi, Rabu, 29 Juli.
Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup kriteria ibu hamil dan balita yang menjadi prioritas penerima manfaat.
“Lalu, ibu hamil yang bagaimana, balitanya gimana, itu kita harapkan tanggal 5 Agustus 2026 sudah selesai semua. Ahli gizi memberikan masukan ke Kemenkes dan BGN untuk menentukan target,” ujarnya.
Selain menentukan sasaran penerima, para ahli gizi juga akan memberikan rekomendasi terkait komposisi menu MBG agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Penyesuaian tersebut meliputi jenis makanan yang disajikan, termasuk pilihan sumber protein dan bahan pangan lainnya.
“Misalnya di satu sisi ini mau kasih kacang, mau kasih susu, mau kasih apa, itu nanti masuk menjadi bagian penyesuaian. Saya sangat yakin dengan sikap Kepala BGN yang baru, dia akan cepat membereskan data itu dengan tegas. Jadi, berikan kesempatan kepada kami untuk memperbaiki program yang menurut saya sangat penting buat kesehatan ini,” kata Budi.
Pemerintah juga akan mengevaluasi efektivitas Program MBG terhadap perbaikan status gizi masyarakat, terutama dalam menurunkan angka stunting.
Menurut Budi, Kemenkes telah memiliki basis data anak yang mengalami stunting berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat. Data tersebut akan dipadankan dengan daftar penerima MBG sehingga perkembangan setiap anak dapat dipantau secara berkala melalui penimbangan di Posyandu.
“Semua anak yang stunting datanya sudah ada berdasarkan NIK, nama, dan alamat. Kita tandai apakah dia menerima MBG atau tidak. Setiap bulan kita bisa memantau hasil penimbangannya di Posyandu,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila perkembangan kondisi gizi anak tidak menunjukkan peningkatan, pemerintah dapat mengevaluasi komposisi makanan yang diberikan.
“Kalau tidak mengalami peningkatan, kita bisa mengevaluasi, misalnya apakah asupan yang diberikan terlalu banyak karbohidrat, padahal anak tersebut membutuhkan lebih banyak protein hewani. Dari situ program bisa diperbaiki,” pungkas Budi.







