TANGSELXPRESS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan empat langkah strategis untuk mengatasi fenomena sekolah yang kekurangan peserta didik pada Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah melalui pemetaan berbasis data, evaluasi daya tampung sekolah, hingga pendampingan bagi sekolah yang memiliki jumlah murid minim.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan berkurangnya jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perubahan demografi, perkembangan kawasan permukiman, hingga bergesernya preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Sebagai langkah awal, Kemendikdasmen mengoptimalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memetakan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik di bawah 100 orang, bahkan kurang dari 60 orang. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat. Salah satu upaya tersebut yaitu menguatkan kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip Minggu, 19 Juli.
Empat Strategi Kemendikdasmen Atasi Sekolah Kekurangan Murid
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah bersama pemerintah daerah akan menjalankan empat strategi utama untuk mengatasi persoalan sekolah yang kekurangan murid.
1. Pemetaan demografi
Pemerintah akan memetakan perkembangan jumlah dan persebaran penduduk agar layanan pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi di setiap wilayah.
2. Evaluasi daya tampung sekolah
Kemendikdasmen bersama pemerintah daerah akan mengevaluasi kapasitas penerimaan peserta didik agar daya tampung sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
3. Memperkuat perencanaan berbasis data
Setiap kebijakan pendidikan akan disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan melalui pemanfaatan data yang lebih akurat, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
4. Pendampingan bagi sekolah yang minim peserta didik
Sekolah yang memiliki jumlah murid terbatas akan mendapatkan pendampingan secara intensif agar tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas meski jumlah siswanya sedikit.
Perubahan Preferensi Orang Tua Jadi Pertimbangan
Selain menyiapkan empat strategi tersebut, Kemendikdasmen juga mempertimbangkan hasil Studi Litbang Kompas 2025 yang menunjukkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah.
Hasil studi tersebut mencatat semakin banyak orang tua memilih sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan. Menurut Abdul Mu’ti, temuan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan peningkatan mutu pendidikan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Melalui kolaborasi ini, setiap sekolah diharapkan dapat berkembang sesuai potensi wilayahnya sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar yang setara dan bermutu,” kata Abdul Mu’ti.







