• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Rumah Produksi Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Polisi Sita Rp170 Juta dan Tangkap Pelaku

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 13, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Rumah Produksi Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Polisi Sita Rp170 Juta dan Tangkap Pelaku

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Laksono mengatakan pihaknya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi uang palsu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Foto: Beritasatu.com

221
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGERANG SELATAN– Kepolisian mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran uang palsu dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi produksi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai sekitar Rp170 juta beserta berbagai peralatan untuk membuat uang palsu.

Seorang pria berinisial MJ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai produsen sekaligus pengedar uang palsu yang memasarkannya di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jabodetabek.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Laksono mengatakan, tersangka telah menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama sekitar tujuh bulan, sejak 2025 hingga pertengahan 2026.

“Aktivitasnya dari kurun waktu sekitar tujuh bulan sejak 2025 sampai sekarang yang diedarkan uang palsu melalui media sosial,” ujar Prapto, Senin (13/7/2026).

Menurut Prapto, tersangka menawarkan uang palsu melalui media sosial dengan modus penukaran satu lembar uang asli dengan enam lembar uang palsu. Dari praktik tersebut, MJ disebut mampu meraup omzet antara Rp5 juta hingga Rp10 juta setiap hari dengan mayoritas pembeli berasal dari wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA :  Hasil Liga Champions: Bekuk Salzburg, Inter Kuasai Grup D

Polisi Menyamar sebagai Pembeli

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup dengan menyamar sebagai pembeli.

Dalam operasi tersebut, polisi melakukan transaksi senilai Rp500.000 untuk memperoleh uang palsu senilai Rp3 juta melalui sistem cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Anggota kami melakukan transaksi untuk membeli sebesar Rp500.000 sehingga dilakukan transaksi dengan pelaku dengan uang palsu sebesar Rp3 juta. Setelah kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumahnya di daerah Tangsel,” jelas Prapto.

Sita Uang Palsu Rp170 Juta

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Tangsel, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 dengan total nilai sekitar Rp170 juta.

BACA JUGA :  Pilar Saga Minta 54 Lurah Tangsel Jaga Integritas dan Profesional dalam Melayani

Sebagian uang palsu sudah siap diedarkan, sementara sebagian lainnya masih berupa lembaran hasil cetak yang belum dipotong.

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi, antara lain benang hologram, stempel, lem, cat semprot, alat pemotong, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk membuat uang palsu menyerupai uang asli.

“Uang palsu itu merupakan cetakan edisi 2016 dan 2022,” ungkap Prapto.

Bahan Baku Diduga Berasal dari Bandung

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa tersangka memperoleh bahan baku berupa lembaran uang setengah jadi dari seseorang yang dikenalnya melalui akun Facebook bernama “God Hand”.

Paket dikirim dari Bandung, Jawa Barat, menggunakan jasa ekspedisi dengan modus disamarkan sebagai kiriman pakaian bekas. Setelah paket diterima, tersangka menyelesaikan proses pencetakan dan penyempurnaan uang palsu di rumah kontrakannya.

BACA JUGA :  Minta Berobat ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Berobat di RSPAD

“Pelaku memesan untuk dikirimkan melalui paket dengan modus pakaian bekas dari Bandung, kemudian di dalamnya diisi kertas uang rupiah,” kata Prapto.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta mengungkap lokasi produksi uang palsu yang diduga berada di wilayah Bandung.

Atas perbuatannya, MJ dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembuatan dan peredaran uang palsu.

“Untuk ancaman pidananya 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar,” tegas Prapto.

Tags: berita tangselKapolsek Pakuhajipenggerebekan uang palsu Tangerang Selatanperedaran uang palsupolisi tangselrumah produksi uang palsuuang palsu Rp170 jutauang palsu Tangsel
Previous Post

Kejagung: Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Tidak Kabur ke Luar Negeri

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 14 Juli 2026: BMKG Prediksi Berawan di Seluruh Kecamatan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Prakiraan Cuaca Tangsel 29 Mei 2026: Berawan, Suhu Maksimal 32 Derajat

Prakiraan Cuaca Tangsel 14 Juli 2026: BMKG Prediksi Berawan di Seluruh Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com