TANGSEL – Viral di media sosial keluhan warga terkait keberadaan kandang peternakan ayam komersial skala besar di kawasan Cilalung, Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Protes warga akibat polusi bau menyengat ini kini bergulir menjadi penolakan resmi oleh masyarakat permukiman sekitar, warga Cluster Alam Serua 2.
Polemik ini mencuat ke publik setelah akun Threads @Insankrisnamusi mengunggah keluhannya mengenai bau menyengat yang kerap muncul pada dini hari hingga menjelang subuh.
Unggahan tersebut viral dan telah dilihat lebih dari 19.000 kali, sekaligus memicu perdebatan hangat di kalangan warganet mengenai aturan tata ruang dan batas jarak minimal peternakan dari area hunian.
“Menurut UU yang berlaku, bikin peternakan ayam komersial sebesar ini di daerah padat permukiman bagaimana ya? Baunya gak enak setiap Subuh semerbak sekali. Apalagi di perumahan saya yang ada persis di sampingnya,” tulis akun tersebut dalam unggahannya yang dikutip Kamis (9/7/2026).
Sementara itu, Doddy, perwakilan warga Cluster Alam Serua 2 menyampaikan, keberadaan peternakan komersial tersebut sudah masuk dalam tahap pencemaran lingkungan.
“Operasional kandang ayam tersebut secara nyata telah menimbulkan bau menyengat, terutama pada dini hari dan menjelang subuh, serta memicu populasi lalat. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan mengancam kesehatan warga, khususnya anak-anak dan lansia,” katanya.
Akibat dampak lingkungan tersebut, warga Perumahan Alam Serua 2 secara resmi melayangkan surat penolakan operasional kandang ayam komersial di kawasan Cilalung tersebut.
Warga meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecek menyeluruh legalitas, izin lingkungan, serta kesesuaian lokasi peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mengingat posisinya berada di tengah kawasan padat hunian,” ujarnya.
Sebelum melayangkan protes terbuka, warga mengklaim telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan pemilik kandang, namun upaya tersebut menemui jalan buntu.
Sebagai langkah formal, perwakilan warga kini telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Lurah Jombang, Camat Ciputat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, hingga Satpol PP Kota Tangsel.
Selanjutnya, warga menegaskan siap menempuh jalur hukum jika masalah tidak segera mengambil tindakan tegas di lapangan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik kandang ayam. Termasuk juga keterangan dari dinas terkait. (*)







