JAKARTA – Proses hukum terkait perselisihan antara Herawati yang didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, dengan Rien Wartia Trigina alias Erin terus berlanjut. Pada Kamis, 9 Juli, Herawati memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam tahap penyidikan.
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa kehadiran kliennya merupakan bagian dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik setelah perkara memasuki tahap penyidikan.
“Agendanya BAP, Bu Hera ini agendanya. Panggilan Kepolisian Jakarta Selatan, BAP penyidikan Bu Hera. Ya, Bu Hera ya?” ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 9 Juli.
Selain Herawati, Deolipa mengatakan seorang saksi lain juga dijadwalkan memberikan keterangan pada hari yang sama.
“Jadi pagi ini Bu Hera, nanti siang dikit Bu Niya ya. Tapi Bu Niya masih di perjalanan, begitu,” lanjut Deolipa Yumara.
Dalam kesempatan tersebut, Deolipa memastikan pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Menurutnya, bukti-bukti tersebut telah dipersiapkan sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Ada, di tasnya. Mana tasnya? Sini, sini. Oh ada, ya ya ada. Jadi bukti-bukti ada, kita bawa,” tegas Deolipa.
Terkait barang bukti yang diajukan, Deolipa menyebut belum ada bukti baru yang signifikan. Pihaknya masih mengandalkan bukti yang sebelumnya telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV.
“Ya, ini bukti yang lama saja. Tetap CCTV, kemudian beberapa (bukti lain),” jelasnya kepada awak media.
Sementara itu, Herawati tampak datang dengan tenang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat dimintai tanggapan mengenai harapannya terhadap proses hukum yang kini memasuki tahap penyidikan, ia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya ikutin proses hukum aja,” kata Herawati singkat.







