JAKARTA – Aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI sempat memanas. Massa pendemo merusak sejumlah fasilitas umum seperti pagar kawat DPR hingga separator busway.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menghormati kebebasan berpendapat, namun tetap meminta peserta aksi tetap tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari kita lakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai merusak fasilitas publik, karena itu justru merugikan masyarakat luas,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut Ade Ary mengingatkan publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar. Terutama yang beredar di media sosial, karena hal itu dapat memicu kegaduhan.
“Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi, tetap jaga persatuan, dan jangan melakukan hal-hal yang merusak ketertiban umum,” tuturnya.
Ade Ary menambahkan, polisi melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis. Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda DKI dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi tanpa melibatkan penggunaan senjata api.







