TIMOR TENGAH UTARA – Keluarga almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha berencana melaporkan dugaan perundungan dan intimidasi yang diduga dialami semasa bertugas ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan tersebut dijadwalkan disampaikan setelah seluruh rangkaian malam doa keluarga selesai. Kuasa hukum keluarga menyatakan laporan akan ditujukan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan perundungan saat Dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Kuasa hukum keluarga, Victor Mambait, mengatakan pelaporan direncanakan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026.
“Setelah rangkaian syukuran selesai, keluarga berencana pada Jumat besok mengadukan dugaan perundungan atau intimidasi terhadap Dokter Icha saat menjalankan tugas di instalasi gawat darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu ke Polda NTT,” ujar Victor, dikutip Rabu, 1 Juli.
Victor menjelaskan, laporan tersebut akan berkaitan dengan dugaan tindakan yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hingga saat ini, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang berjalan.
Victor juga mengungkapkan bahwa Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan ketiga anggota DPRD yang disebut dalam perkara tersebut.
Meski demikian, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian apakah pemeriksaan tersebut telah masuk tahap penyelidikan resmi atau masih sebatas pengumpulan bahan keterangan.
“Kami mengapresiasi langkah Polres TTU yang sudah melakukan pemeriksaan. Namun kami masih menunggu kepastian mengenai status proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Menurut Victor, dugaan tindak pidana perundungan bukan merupakan delik aduan sehingga aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari korban.
Atas dasar itu, keluarga berharap kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga meminta partai politik tempat ketiga anggota DPRD tersebut bernaung mengambil langkah disiplin apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik.
Victor mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa Badan Kehormatan DPRD TTU tengah memproses pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik. Ia juga menyebut salah satu anggota DPRD yang dilaporkan telah menjalani pemeriksaan internal partai dan dikabarkan dinonaktifkan sementara.
Sementara itu, keluarga berharap Partai Golkar dan PKB juga menunjukkan sikap tegas terhadap kader mereka yang turut disebut dalam laporan tersebut.
“Kami ingin melihat ketegasan partai dalam mengambil tindakan disiplin terhadap anggotanya sampai persoalan ini selesai,” ujar Victor.







