• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Dokter Icha: Keluarga Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Perundungan oleh Anggota DPRD

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 2, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 3min read
Kasus Dokter Icha: Keluarga Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Perundungan oleh Anggota DPRD
129
SHARES
2.2k
VIEWS

TIMOR TENGAH UTARA – Keluarga almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha berencana melaporkan dugaan perundungan dan intimidasi yang diduga dialami semasa bertugas ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan tersebut dijadwalkan disampaikan setelah seluruh rangkaian malam doa keluarga selesai. Kuasa hukum keluarga menyatakan laporan akan ditujukan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan perundungan saat Dokter Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Kuasa hukum keluarga, Victor Mambait, mengatakan pelaporan direncanakan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026.

“Setelah rangkaian syukuran selesai, keluarga berencana pada Jumat besok mengadukan dugaan perundungan atau intimidasi terhadap Dokter Icha saat menjalankan tugas di instalasi gawat darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu ke Polda NTT,” ujar Victor, dikutip Rabu, 1 Juli.

BACA JUGA :  Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Victor menjelaskan, laporan tersebut akan berkaitan dengan dugaan tindakan yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Veronika Lake dari PDI Perjuangan, Teres Lasaka dari Partai Golkar, dan Nobertu Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hingga saat ini, tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam proses hukum yang berjalan.

Victor juga mengungkapkan bahwa Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan ketiga anggota DPRD yang disebut dalam perkara tersebut.

Meski demikian, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian apakah pemeriksaan tersebut telah masuk tahap penyelidikan resmi atau masih sebatas pengumpulan bahan keterangan.

BACA JUGA :  Polri Blokir 278 Ribu Situs Judi Online dan Sita Rp1,75 Triliun Sepanjang 2026

“Kami mengapresiasi langkah Polres TTU yang sudah melakukan pemeriksaan. Namun kami masih menunggu kepastian mengenai status proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Menurut Victor, dugaan tindak pidana perundungan bukan merupakan delik aduan sehingga aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari korban.

Atas dasar itu, keluarga berharap kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga meminta partai politik tempat ketiga anggota DPRD tersebut bernaung mengambil langkah disiplin apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik.

Victor mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa Badan Kehormatan DPRD TTU tengah memproses pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik. Ia juga menyebut salah satu anggota DPRD yang dilaporkan telah menjalani pemeriksaan internal partai dan dikabarkan dinonaktifkan sementara.

BACA JUGA :  Idul Fitri dan Beberapa Amalan Utama Rasulullah SAW

Sementara itu, keluarga berharap Partai Golkar dan PKB juga menunjukkan sikap tegas terhadap kader mereka yang turut disebut dalam laporan tersebut.

“Kami ingin melihat ketegasan partai dalam mengambil tindakan disiplin terhadap anggotanya sampai persoalan ini selesai,” ujar Victor.

Tags: Kasus dokter Icha
Previous Post

Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Suara soal Isu Penghentian Nafkah Anak untuk Sarwendah

Next Post

Fenomena Underpricing dan Overreaction Investor pada IPO

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Fenomena Underpricing dan Overreaction Investor pada IPO

Fenomena Underpricing dan Overreaction Investor pada IPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com