TIMOR TENGAH UTARA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras dugaan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Dugaan intimidasi tersebut disebut melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berinisial NT dan TL.
Nihayatul menegaskan setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nihayatul, Minggu, 28 Juni.
Ia menilai segala bentuk intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan, termasuk dugaan yang dialami dokter Icha saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan tanpa tekanan maupun intimidasi,” katanya.
Nihayatul juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap dokter Icha ramai beredar di media sosial, termasuk di platform X. Dalam unggahan yang beredar disebutkan bahwa dokter Icha mendapat tekanan saat menangani seorang anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu.
Dugaan intimidasi itu disebut dilakukan oleh Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar yang merupakan keluarga pasien. Peristiwa tersebut diduga menimbulkan trauma mendalam bagi dokter Icha hingga harus menjalani perawatan intensif.
Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan duka cita atas wafatnya dokter Icha. Kementerian Kesehatan juga memastikan tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.
Aji menjelaskan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan saat ini sedang menangani kasus tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.







