JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum terkait perkara dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazahnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan Roy Suryo dan beberapa pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Jokowi meminta masyarakat untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penilaian kepada pengadilan. Menurutnya, lembaga peradilan merupakan tempat yang tepat untuk menentukan fakta dan kebenaran atas polemik yang berkembang.
“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti,” kata Jokowi dikutip dari Beritasatu.
Mantan Wali Kota Solo itu juga memastikan akan hadir secara langsung apabila perkara tersebut telah memasuki tahap persidangan. Kehadirannya disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Iya, hadir. Akan hadir,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan kehadirannya dalam sidang.
Selain itu, Jokowi menyatakan kesiapannya membawa dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi sorotan dan perdebatan publik. Ia menilai persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Saat ditanya apakah akan membawa ijazah asli ke persidangan, Jokowi menjawab singkat.
“Ya,” tuturnya.
Meski demikian, Jokowi menjelaskan bahwa dokumen ijazah tersebut saat ini masih berada dalam penguasaan penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Masih di Polda,” katanya.
Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum. Menurutnya, masyarakat sebaiknya menunggu hasil persidangan dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan.
“Ya, kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” ujar Jokowi.







