• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM TANYA JAWAB HUKUM

Ditipu Belanja Online? Ini Bukti yang Harus Dikumpulkan untuk Lapor Polisi

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 18, 2026
in HUKUM, NEWS, TANYA JAWAB HUKUM, XPRESSLAW
Reading Time: 3min read
Ditipu Belanja Online? Ini Bukti yang Harus Dikumpulkan untuk Lapor Polisi
230
SHARES
2.8k
VIEWS

Pertanyaan dari Sofia, Tangerang Selatan

Saya ditipu saat melakukan transaksi jual beli online dan telah mentransfer uang, tetapi barang tidak dikirim dan kontak saya diblokir. Bukti apa saja yang perlu saya kumpulkan untuk membuat laporan ke kepolisian?

Terima kasih.


Jawaban Xpress Law

Oleh: TURNYA, S.H., M.H.
Advokat dan Dosen Hukum

Ibu Sofia yang kami hormati,

Kasus penipuan dalam transaksi jual beli online saat ini semakin sering terjadi seiring meningkatnya aktivitas perdagangan melalui media sosial, marketplace, maupun aplikasi pesan instan. Apabila seseorang telah menerima pembayaran tetapi tidak mengirimkan barang yang dijanjikan, kemudian memutus komunikasi atau memblokir korban, maka terdapat indikasi perbuatan yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan.

Namun sebelum membuat laporan ke kepolisian, sangat penting untuk mengumpulkan dan mengamankan seluruh bukti yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

Bukti yang Perlu Dikumpulkan

1. Bukti Transfer Pembayaran

Simpan seluruh bukti pembayaran yang telah dilakukan, antara lain:

  • Bukti transfer bank;
  • Bukti pembayaran melalui e-wallet;
  • Mutasi rekening;
  • Riwayat transaksi digital.
BACA JUGA :  Ternyata, Akun yang Mengancam Membunuh Anies Tidak hanya Satu

Bukti ini akan menunjukkan bahwa memang telah terjadi penyerahan uang kepada pihak yang diduga pelaku.

2. Percakapan dengan Penjual

Simpan seluruh komunikasi yang terjadi sebelum dan sesudah transaksi, seperti:

  • Chat WhatsApp;
  • Telegram;
  • Instagram;
  • Facebook Messenger;
  • Email;
  • SMS.

Jangan menghapus percakapan meskipun pelaku sudah memblokir kontak Anda.

Screenshot seluruh percakapan yang berisi:

  • Penawaran barang;
  • Harga barang;
  • Kesepakatan transaksi;
  • Nomor rekening tujuan;
  • Janji pengiriman barang.

3. Identitas Akun Penjual

Dokumentasikan seluruh identitas yang diketahui, seperti:

  • Nama akun media sosial;
  • Username;
  • Nomor telepon;
  • Alamat email;
  • Link marketplace;
  • Foto profil;
  • Nomor rekening penerima.

Informasi sekecil apa pun dapat membantu proses penyelidikan.

4. Bukti Iklan atau Penawaran Barang

Jika transaksi berasal dari:

  • Marketplace;
  • Instagram;
  • Facebook;
  • TikTok Shop;
  • Website tertentu;

segera simpan:

  • Screenshot iklan;
  • Deskripsi produk;
  • Harga yang ditawarkan;
  • Profil penjual.

Karena tidak jarang akun pelaku akan dihapus setelah menerima uang dari korban.

5. Bukti Bahwa Barang Tidak Pernah Dikirim

Misalnya:

  • Tidak ada nomor resi pengiriman;
  • Resi palsu;
  • Bukti pelacakan paket yang tidak valid;
  • Pengakuan pelaku yang terus menunda pengiriman.
BACA JUGA :  Raih WTP ke-14 Kali, Benyamin: Ini Buah Kebersamaan dan Kepercayaan Masyarakat

Bukti ini penting untuk menunjukkan bahwa kewajiban pengiriman barang tidak pernah dipenuhi.

Bagaimana Cara Melapor ke Polisi?

Apabila bukti-bukti tersebut telah dikumpulkan, Ibu dapat membuat laporan ke:

  • Polsek;
  • Polres;
  • Polda;
  • Atau Direktorat Reserse Siber apabila terdapat unsur kejahatan melalui media elektronik.

Dokumen yang sebaiknya dibawa:

  1. KTP pelapor;
  2. Bukti transfer;
  3. Screenshot percakapan;
  4. Identitas akun pelaku;
  5. Bukti iklan atau penawaran;
  6. Kronologi kejadian secara tertulis.

Semakin lengkap bukti yang disampaikan, semakin mudah bagi penyidik untuk melakukan penelusuran.

Apakah Pelaku Bisa Dipidana?

Apabila terbukti bahwa sejak awal pelaku memang berniat mengambil uang korban tanpa mengirimkan barang yang dijanjikan, maka perbuatannya dapat mengandung unsur:

Penipuan

Sebagaimana diatur dalam  Pasal 492 UU 1/2023  .

Kejahatan Melalui Sistem Elektronik

Apabila transaksi dilakukan melalui media elektronik, penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait transaksi elektronik sesuai fakta yang ditemukan dalam penyidikan.

Penentuan pasal yang digunakan nantinya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

BACA JUGA :  Profil Nanik S Deyang, Kepala Baru Badan Gizi Nasional Pengganti Dadan Hindayana

Tips Agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Online

Sebelum melakukan transaksi online:

  •  Periksa reputasi penjual.
  • Hindari transfer langsung kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Gunakan marketplace yang menyediakan rekening bersama atau fitur perlindungan pembeli.
  • Jangan mudah tergiur harga yang jauh di bawah harga pasar.
  •  Simpan seluruh bukti transaksi sejak awal.

Kesimpulan

  1. Simpan seluruh bukti transfer pembayaran.
  2. Screenshot seluruh percakapan dengan penjual.
  3. Dokumentasikan identitas akun dan nomor rekening pelaku.
  4. Simpan bukti iklan atau penawaran barang.
  5. Buat laporan polisi dengan membawa seluruh bukti tersebut.
  6. Semakin lengkap bukti yang dimiliki, semakin besar peluang penyidik mengungkap identitas pelaku.

Pesan Hukum Xpress Law

“Di era digital, bukti elektronik memiliki nilai hukum yang sangat penting. Jangan terburu-buru menghapus chat, rekening tujuan, atau screenshot transaksi. Sering kali bukti-bukti sederhana tersebut justru menjadi kunci utama untuk mengungkap pelaku penipuan online.”

Xpress Law
“Membumikan Hukum, Mencerdaskan Masyarakat.”
Kirimkan pertanyaan hukum Anda ke Rubrik Tanya Jawab Hukum Xpress Law untuk mendapatkan edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat.

Tags: barang tidak dikirim setelah transferbukti penipuan online untuk laporan polisicara melapor penipuan belanja onlinecara melaporkan penipuan online ke polisikontak diblokir setelah transfer uangpenipuan jual beli online
Previous Post

Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol, Bruno Fernandes Tunjukkan Ekspresi Kecewa

Next Post

Manfaat Telur bagi Kesehatan dan Batas Aman Konsumsinya Setiap Hari

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Manfaat Telur bagi Kesehatan dan Batas Aman Konsumsinya Setiap Hari

Manfaat Telur bagi Kesehatan dan Batas Aman Konsumsinya Setiap Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com