• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Ini 13 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 8, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Ini 13 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
228
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Melalui operasi tersebut, petugas akan memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 13 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota Polri di Tangsel

Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, hingga memasuki jalur busway secara ilegal.

Pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian adalah parkir sembarangan, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Selama operasi berlangsung, penindakan akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemeriksaan langsung di lapangan. Kombinasi kedua metode tersebut diterapkan untuk memperluas jangkauan pengawasan di berbagai wilayah.

Penerapan penindakan manual tetap dilakukan guna menjangkau lokasi yang belum didukung perangkat ETLE serta menindak pelanggaran tertentu yang membutuhkan pemeriksaan langsung oleh petugas.

BACA JUGA :  Tutup Usia, Ini Rekam Jejak Brigjen Yusri Yunus Selama di Polri

Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum melalui ETLE mendapatkan porsi terbesar. Komposisi penindakan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen non-ETLE, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengendara.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tags: aturan berkendaraKeselamatan Lalu Lintasoperasi lalu lintas Juni 2026operasi patuh jayaOperasi Patuh Jaya 2026Pelanggaran lalu lintaspelanggaran motorpolda metro jayaTilang ElektronikTilang ETLE
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 8 Juni 2026: Cerah Seharian

Next Post

BMKG Imbau Warga Pesisir Segera Evakuasi Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gempa Bumi M 4,1 Guncang Kota Bogor, Getaran Terasa Hingga Depok

BMKG Imbau Warga Pesisir Segera Evakuasi Usai Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com