JAKARTA – PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan pembayaran gaji ketiga belas bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026.
Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan hidup ASN di masa purnabakti. Langkah ini juga disebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola layanan publik.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan proses pembayaran dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
“Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dari keterangan resminya yang dikutip Kamis (28/5/2026).
TASPEN menjelaskan besaran gaji ketiga belas diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain termasuk kredit pensiun dan pajak penghasilan karena seluruhnya ditanggung pemerintah.
Bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran gaji ketiga belas hanya dilakukan satu kali berdasarkan nominal terbesar.
Sementara itu, penerima yang sekaligus memperoleh pensiun atau tunjangan janda/duda tetap akan menerima keduanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun ASN dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ketiga belas melalui instansi tempat bekerja terakhir.
TASPEN juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan menjelang proses pencairan gaji ketiga belas.
Perusahaan menegaskan seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Karena itu, peserta diimbau hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, maupun Call Center 1500919.
Selain itu, peserta juga diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan agar proses penerimaan gaji ketiga belas berjalan lancar.
Melalui langkah tersebut, TASPEN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya bagi seluruh peserta.







