• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MUI Tegaskan Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Langgar Syariat

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 28, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
MUI Tegaskan Kurban Presiden Pakai APBN Tidak Langgar Syariat
227
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan syariat Islam. MUI menilai langkah tersebut sah secara agama karena ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menanggapi polemik penggunaan dana APBN dalam pembelian sapi kurban melalui skema bantuan presiden (Banpres).

“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam dalam keterangannya, Rabu 27 Mei.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan penggunaan kas negara untuk pengadaan hewan kurban memiliki landasan dalam fikih Islam serta telah dipraktikkan sejak masa awal pemerintahan Islam.

BACA JUGA :  Jaga Kondusifitas di Banten, Gubernur Andra Soni Sambangi Ulama dan Tokoh Masyarakat

Menurutnya, hal itu merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut seorang imam atau pemimpin dianjurkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara.

Niam menjelaskan, dalam konteks pemerintahan modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk baitul mal yang digunakan untuk kepentingan publik. Karena itu, kurban melalui APBN dinilai sebagai kurban negara yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

“Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar’i,” ujarnya.

Selain dari sisi hukum Islam, MUI juga memandang mekanisme tersebut wajar secara administratif dan birokrasi pemerintahan. Niam menyebut pola penyaluran hewan kurban melalui Banpres serupa dengan bantuan sosial pemerintah yang selama ini sudah berjalan.

BACA JUGA :  Bolehkah Jadi Affiliator? Ini Jawaban Komisi Fatwa MUI

“Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” katanya.

Ia menegaskan sapi kurban yang dibeli menggunakan APBN bukan untuk kepentingan pribadi presiden maupun lingkungan istana, melainkan disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.

Menurut Niam, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat Iduladha karena dapat memperkuat syiar keagamaan serta solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, hingga lembaga sosial di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya menjelaskan, sebanyak 598 ekor sapi disalurkan ke 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada berbagai lembaga dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  BRI Konsisten Salurkan FLPP, Dukung Akses Hunian Terjangkau untuk Masyarakat
Tags: MUIPolemik sapi kurban Prabowo
Previous Post

Rupiah Tembus Rp17.856 per Dolar AS, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

Next Post

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Dibayar TASPEN Awal Juni 2026, Ini Rinciannya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.5k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Gaji ke-13 Pensiunan ASN Dibayar TASPEN Awal Juni 2026, Ini Rinciannya

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Dibayar TASPEN Awal Juni 2026, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com