• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp34,81 Miliar, Pemkot Tangsel Dukung Penuh Penertiban

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 21, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp34,81 Miliar, Pemkot Tangsel Dukung Penuh Penertiban

Foto: Pemkot Tangsel

224
SHARES
2.7k
VIEWS

TANGERANG– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Banten bersama dengan sejumlah pihak termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan melalui pemusnahan besar-besaran Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Pejabat DJBC, Ambang Priyonggo menjelaskan, total barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp34,81 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp24,72 miliar. Barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Alhamdulillah kita barusan melakukan rangkaian pemusnahan barang-barang hasil penindakan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten, termasuk pelayanan pengawasan Bea Cukai Tangerang. Jadi saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya, dan ini kolaborasi yang sangat bagus, semoga menjadi modal kita ke depan untuk semakin keren lagi terutama dalam rangka pengawasan keberadaan rokok ilegal,” ujar Ambang di lokasi pemusnahan di Kawasan BSD, Tangerang pada Selasa (21/4/2026).

BACA JUGA :  KPK OTT Tiga Orang di Bondowoso, Dua Diantaranya Jaksa

Ia menegaskan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari internal Bea Cukai, hingga dukungan TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat dan media.

Menurutnya, wilayah Banten memiliki karakteristik sebagai daerah distribusi dan perlintasan, sehingga menjadi salah satu titik strategis dalam pengawasan peredaran barang ilegal, khususnya hasil tembakau.

Selain penindakan, Bea Cukai juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar untuk mengonsumsi produk legal.

“Ya pokoknya kita itu sesuai ketentuan saja ya. Jangan menjual barang yang ilegal, dan kita tolong terus masyarakat untuk mandukung upaya menciptakan iklim ekonomi yang sehat, yang jauh dari barang-barang ilegal,” tegasnya.

BACA JUGA :  Video Viral Orang Mengaku Sebagai Debt Collector Keluarkan Barang dari Rumah Pegawai DPRD Tangsel 

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban barang ilegal tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel Dahlan menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dalam pengawasan di lapangan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Penertiban barang ilegal sangat penting untuk menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta mendukung barang legal yang telah diakui negara,” ujar Dahlan.

Ia menambahkan, Pemkot Tangsel akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, termasuk di tingkat distribusi dan penjualan barang ilegal di masyarakat.

“Kami juga akan memperkuat pengawasan di lapangan agar peredaran barang ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.

BACA JUGA :  Usut Suap Pajak, KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Pajak

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam memberantas peredaran barang ilegal di tanah air.

Tags: Barang IlegalBea Cukai BantenKejaksaan
Previous Post

Rapat Pimpinan Perangkat Daerah, Benyamin Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 22 April: Didominasi Hujan, Suhu Capai 33 Derajat

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
hujan di vila dago

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 22 April: Didominasi Hujan, Suhu Capai 33 Derajat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com