• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Polri Ungkap Peredaran 14 Ton Daging Domba Kadaluarsa di Tangerang, Empat Tersangka Diamankan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 17, 2026
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 9min read
Polri Ungkap Peredaran 14 Ton Daging Domba Kadaluarsa di Tangerang, Empat Tersangka Diamankan

Mobil box pengangkut daging domba kaaluarsa asal Australia disita Bareskrim Polri. (Dok: Humas Bareskrim Polri)

225
SHARES
3.2k
VIEWS

TANGERANG– Aparat dari Bareskrim Polri mengungkap peredaran daging domba impor kadaluarsa asal Australia sebanyak 14 ton di wilayah Tangerang. Daging tersebut ditemukan di tiga lokasi, yakni Cikupa dan Kosambi di Kabupaten Tangerang, serta Batuceper di Kota Tangerang.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Setyo K Heriyanto, menjelaskan bahwa daging tersebut merupakan sisa dari total impor sebanyak 24 ton sejak tahun 2022.

“Dari 24 ton daging impor, sebagian sudah terjual. Tersisa 14 ton yang tidak laku hingga kedaluwarsa, kemudian dijual kembali oleh tersangka,” ujarnya di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang, Cikupa, Senin (16/3/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka berinisial IY selaku penjual kembali menjual daging tersebut pada Februari hingga Maret 2026 dengan bantuan dua perantara berinisial AR dan T.

BACA JUGA :  Duh! Pemuda Masjid Jadi Korban Gangster di Jaksel

Para pelaku diketahui telah menjual sekitar 1,6 ton daging kepada pembeli berinisial SS dengan nilai transaksi mencapai Rp80,6 juta atau sekitar Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, keuntungan yang diperoleh perantara AR dan T diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Selain itu, sebagian daging juga sempat dipasarkan dalam jumlah kecil, sekitar 100 kilogram, dengan harga Rp81.000 hingga Rp85.000 per kilogram di pasaran.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, menambahkan bahwa daging kadaluarsa tersebut rencananya akan diedarkan ke pasar tradisional di wilayah Jakarta dan Tangerang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

BACA JUGA :  254 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Libur Panjang

“Permintaan daging yang meningkat menjelang Lebaran dimanfaatkan oleh para pelaku untuk meraup keuntungan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dengan peran berbeda, yakni IY sebagai pemilik dan penjual, AR dan T sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita tiga unit truk berisi sekitar 9 ton daging domba impor. Selain itu, pengembangan kasus di dua gudang di Batuceper dan Cikupa mengungkap total barang bukti mencapai 12,9 ton daging kadaluarsa.

Secara rinci, daging tersebut dikemas dalam ratusan kardus dengan berat bervariasi, di antaranya 154 kardus seberat 2.548,36 kilogram, 157 kardus seberat 2.411,69 kilogram, serta 148 kardus seberat 4.052,99 kilogram.

BACA JUGA :  Setelah Hong Kong, Badan Pangan Singapura Tarik Peredaran Dua Varian Mie Sedaap

Polisi juga telah mengamankan 10 orang saksi dalam kasus ini.

“Berkat laporan masyarakat, kami bisa mencegah peredaran lebih luas daging kadaluarsa ini di pasaran,” kata Arsya.

Tags: LebaranPeredaran daging domba kadaluarsaPolriTangerang
Previous Post

Dinkes Kota Tangsel Pastikan Layanan Kesehatan Optimal Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Next Post

Jadwal Tidur Berubah Saat Liburan, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Jadwal Tidur Berubah Saat Liburan, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai

Jadwal Tidur Berubah Saat Liburan, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com