TANGERANG– Aparat dari Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sekitar 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam peredaran daging tidak layak konsumsi tersebut.
“Kami tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging beku kedaluwarsa tersebut. Ini dapat membahayakan masyarakat jelang Lebaran,” ujar Arsya, Senin (9/3/2026).
Arsya menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai distribusi daging impor kedaluwarsa yang diduga akan dipasarkan ke masyarakat melalui pasar tradisional.
Petugas kemudian melakukan operasi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan menemukan tiga truk yang membawa daging beku impor dengan total berat sekitar 9,5 ton. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menindak seseorang pengedar daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” kata Arsya.
Selain menyita daging yang diduga sudah tidak layak konsumsi, polisi juga mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam distribusi produk pangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Harry Azhar Hasry, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat kepolisian terhadap keamanan pangan, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Kami mengantisipasi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan menjelang hari raya besar. Informasi ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini para terduga pelaku telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memastikan pasar tradisional tetap steril dari produk pangan berbahaya, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan aman dan nyaman.







