• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Hanya Wajib Lapor, Dokter Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Ryan Avocado by Ryan Avocado
Februari 20, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
richard lee

dr Richard Lee. Foto: Istimewa

167
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan telah merampungkan pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee (DRL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Meski berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Richard dimulai pada Kamis (19/2/2026) pukul 10.40 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik melayangkan 35 pertanyaan.

Setelah pemeriksaan selesai, Richard diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA :  Harga Tiket Naik Candi Borobudur Kini Rp750 Ribu

Budi menyebut, keputusan tidak melakukan penahanan diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada asas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” ujar dia.

Menurut Budi, perkara yang menjerat Richard tetap berjalan meski tidak disertai penahanan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

BACA JUGA :  Hadapi Puncak Arus Balik, Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Sejumlah Strategi

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Budi.

Sebelumnya, Richard memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).

“Hari ini dengan kooperatif, saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” kata dia sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Richard juga memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memiliki izin edar dan diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA :  Ini Alasan Tersangka Bikin Film Dewasa Hingga 120 Judul Telah Diproduksi
Tags: polda metro jayaRichard LeeSelebgram
Previous Post

Andra Soni Instruksikan OPD Transparan, Targetkan Banten Pertahankan Opini WTP

Next Post

War Takjil, Ratusan Warga Serbu Bukit Dago Ramadhan Fair Tangselxpress

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
bukit dago ramadhan fair

War Takjil, Ratusan Warga Serbu Bukit Dago Ramadhan Fair Tangselxpress

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com