• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Maret, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Hanya Wajib Lapor, Dokter Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Ryan Avocado by Ryan Avocado
Februari 20, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
richard lee

dr Richard Lee. Foto: Istimewa

167
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan telah merampungkan pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee (DRL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Meski berstatus tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap Richard dimulai pada Kamis (19/2/2026) pukul 10.40 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Selama proses tersebut, penyidik melayangkan 35 pertanyaan.

Setelah pemeriksaan selesai, Richard diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

BACA JUGA :  Bungkam AS Roma di Babak Tos-Tosan, Sevilla Resmi Juarai Liga Europa 2022/2023

Budi menyebut, keputusan tidak melakukan penahanan diambil dengan mempedomani ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada asas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas,” ujar dia.

Menurut Budi, perkara yang menjerat Richard tetap berjalan meski tidak disertai penahanan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses hukum sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.

BACA JUGA :  Pecah Pembuluh Darah, Titiek Puspa Langsung Dilarikan ke RS dan Dioperasi

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Budi.

Sebelumnya, Richard memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).

“Hari ini dengan kooperatif, saya datang memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik. Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual,” kata dia sebelum memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Richard juga memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memiliki izin edar dan diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta diproduksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi membahayakan masyarakat,” ujar dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 26 November 2025
Tags: polda metro jayaRichard LeeSelebgram
Previous Post

Andra Soni Instruksikan OPD Transparan, Targetkan Banten Pertahankan Opini WTP

Next Post

War Takjil, Ratusan Warga Serbu Bukit Dago Ramadhan Fair Tangselxpress

Related Posts

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka
RAMADAN

Air Nabeez: Minuman Sunnah yang Menyegarkan untuk Sahur dan Berbuka

Maret 5, 2026
2.2k
DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik
NEWS

DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Konflik

Maret 5, 2026
2.1k
Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah
EKONOMI

Jelang Mudik Lebaran 2026, Garuda Indonesia Tebar Promo Tiket Murah

Maret 5, 2026
2.2k
Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Beberkan Langkah Jitu Tingkatkan IPM, Termasuk Jamin Hak Pendidikan dan Kesehatan Warga

Maret 5, 2026
2.7k
Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas
SELEBRITI

Wardatina Mawa Mantap Bercerai dari Insanul Fahmi: Saya Tidak Mau yang Bekas

Maret 5, 2026
2.3k
Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi
KESEHATAN

Studi: Puasa Berpotensi Menurunkan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi

Maret 5, 2026
2.2k
Next Post
bukit dago ramadhan fair

War Takjil, Ratusan Warga Serbu Bukit Dago Ramadhan Fair Tangselxpress

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com