• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Polisi Tetap Telusuri Peredaran Gas N2O

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 31, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Polisi Tetap Telusuri Peredaran Gas N2O

Dokter Rizky Nirwandi Putra (kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026 (Foto: Instagram/mardhiyahfitri)

229
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Penemuan jenazah Lula Lahfah sempat menghebohkan media sosial setelah beredarnya surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh sebuah klinik di Depok. Dokumen tersebut menjadi perhatian publik karena dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan yang berada di luar lokasi kejadian.

Dokter Rizky Nirwandi Putra menjelaskan, penerbitan surat keterangan kematian tersebut dilakukan karena izin praktik medis miliknya terdaftar di klinik Depok. Menurutnya, penerbitan surat merupakan kewajiban administratif sesuai dengan izin praktik yang dimiliki.

“Pada saat itu saya tidak berhasil meraba nadi dan tidak melihat pergerakan dinding dada. Saya menyimpulkan bahwa almarhum LL telah meninggal dunia sekitar pukul 19.20 WIB menurut jam tangan saya,” ujar Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

BACA JUGA :  Menunggu Komitmen Bharada E Mengungkap Kasus Brigadir J Hingga ke Pengadilan

Rizky menyampaikan, dirinya datang ke kediaman Lula atas panggilan seorang asisten bernama Cindy melalui layanan homecare. Saat tiba di lokasi, kondisi jenazah disebut sudah kaku dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek denyut nadi, pernapasan, tekanan darah, suhu tubuh, serta tanda-tanda vital lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Rizky menyimpulkan Lula telah meninggal dunia sekitar pukul 19.20 WIB.

Jenazah Lula kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sehingga rumah sakit hanya melakukan pemeriksaan luar.

Dokter Rumah Sakit Fatmawati menyimpulkan Lula meninggal dunia akibat henti napas tanpa keterangan penyebab lanjutan. Hasil tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kepolisian.

BACA JUGA :  Polisi Tak Temukan Tindak Pidana di Kasus Kematian Lula Lahfah

Setelah seluruh proses penyelidikan rampung dan tidak ditemukan unsur pidana, kepolisian resmi menghentikan penanganan kasus kematian Lula. Keputusan tersebut diambil setelah aparat memastikan tidak adanya indikasi tindak pidana.

Meski demikian, kepolisian menegaskan tetap menelusuri peredaran dan dugaan penyalahgunaan gas N2O yang ditemukan dalam kasus tersebut. Penelusuran dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap penggunaan gas tersebut di masyarakat.

“Walaupun perkara ini kami hentikan dalam proses penyelidikan, terkait peredaran, penggunaan, dan penyalahgunaan tabung N2O tetap akan kami lakukan kontrol,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Menurut kepolisian, penelusuran dilakukan menyusul adanya indikasi platform penjualan gas N2O yang diduga menghilang setelah kasus kematian Lula ramai diperbincangkan publik.

BACA JUGA :  Giliran Pacitan Diguncang Gempa, Kekuatan 5,6 Magnitudo

“Penyelidik akan mendalami dari mana pesanan itu berasal. Terpantau ada satu platform yang sebelumnya menjual gas tersebut dan kini telah menurunkan situsnya,” ucapnya.

Selain itu, Mabes Polri bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM juga tengah membahas kemungkinan penyusunan regulasi baru guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan gas tertawa di masyarakat.

Tags: Kematian Lula LahfahkepolisianPeredaran Gas N2O
Previous Post

Pengenalan Manajemen Waktu

Next Post

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com