JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun ditahan kepolisian setelah terlibat kecelakaan hingga menewaskan dua wanita lanjut usia (lansia) di Norwegia.
Kecelakaan itu terjadi di jalan raya E10, selatan Elvemokrysset di kotamadya Tjeldsund di Sør-Troms pada Selasa (27/1) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Dua wanita WN Norwegia yang meninggal dalam kecelakaan di antaranya seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad.
Sementara seorang wanita ketiga yang juga dari Harstad, mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Universitas Norwegia Utara di Harstad. Ketiga wanita tersebut masih punya hubungan keluarga.
Terkait insiden kecelakaan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Oslo terus memantau perkembangan WNI yang ditahan kepolisian Norwegia.
“Berdasarkan informasi KBRI Oslo terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat,” jelas Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).
Dia mengungkapkan, pendampingan tersebut dilakukan agar hak-haknya WNI terjamin dalam menjalani proses hukum di Norwegia. Selain itu, Kemlu dan KBRI Oslo juga berkomunikasi dengan kepolisian Norwegia.
“Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” tukasnya.







