JAKARTA – Seorang pengemudi mobil Honda Brio berwarna putih bernomor polisi BL 1492 AAD ditemukan meninggal dunia setelah kendaraannya menabrak separator busway di Jalan S Parman, tepatnya di dekat Gerbang Tol Slipi 2, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 16 Januari 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengatakan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal akibat kendaraan kehilangan kendali. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan sejumlah luka di bagian tubuh.
“Pengemudi mengalami out of control hingga menabrak separator busway. Korban meninggal dunia di tempat dan langsung dibawa ke RS Tarakan untuk keperluan visum,” ujar Joko dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Berdasarkan identitas yang ditemukan, korban diketahui berinisial SAA dan tercatat sebagai warga Cimanggis, Kota Depok. Pria kelahiran Banda Aceh itu diketahui melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan S Parman sebelum kecelakaan terjadi.
Sesampainya di dekat Gerbang Tol Slipi 2, mobil yang dikemudikan korban oleng ke kanan dan langsung menghantam separator busway. Benturan keras menyebabkan bagian depan kendaraan rusak parah.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.







