• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Hoaks! Klaim BLT UMKM Rp50 Juta 2026 dari Kemenkop UKM

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Januari 6, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Hoaks! Klaim BLT UMKM Rp50 Juta 2026 dari Kemenkop UKM

Hoaks BLT UMKM 2026. (Foto: Dokumentasi/Komdigi)

221
SHARES
3k
VIEWS

JAKARTA- Beredar unggahan di media sosial yang menginformasikan adanya bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp50 juta yang diklaim sebagai BLT UMKM 2026 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Komdigi pada Selasa (6/1/2026), klaim adanya bantuan BLT UMKM Rp50 juta dipastikan merupakan hoaks dan perlu diluruskan.

Kemenkop UKM sebelumnya telah membantah adanya program BLT bagi pelaku UMKM. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kementerianumkm pada Kamis (30/1/2025). Dalam unggahan itu, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.

BACA JUGA :  Heboh Rangka Motor Honda Gampang Keropos, Begini Cara Merawatnya

Kemenkop UKM juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan informasi kepada pihak yang tidak jelas guna menghindari tindak kejahatan.

Informasi resmi terkait program dan kebijakan UMKM hanya disampaikan melalui kanal media sosial resmi Kementerian UMKM serta situs resmi umkm.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi terkait bantuan pemerintah.

Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan pelaku UMKM, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan yang berdampak luas. Oleh karena itu, pelaku UMKM diharapkan lebih berhati-hati dan hanya mengacu pada sumber resmi pemerintah.

Apabila menemukan informasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.

BACA JUGA :  Kepolisian Indonesia Terus Berinovasi, STNK Bisa Diperpanjang Secara Online 
Tags: BLT UMKM Rp50 Juta 2026HoaksKemenkop UKM
Previous Post

PKM Unpam: Pengembangan Potensi dan Keterampilan Anak melalui Program Mentoring dan Pelatihan

Next Post

PKM Unpam: Pemberdayaan Anak-Anak Panti Asuhan melalui Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
PKM Unpam: Pemberdayaan Anak-Anak Panti Asuhan melalui Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

PKM Unpam: Pemberdayaan Anak-Anak Panti Asuhan melalui Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com