JAKARTA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi, 5 Januari 2026, berada dalam kategori tidak sehat dan menempati peringkat keenam kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta tercatat di angka 174 dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 79,5 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat dan berpotensi berdampak buruk bagi kelompok sensitif.
IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Warga juga dianjurkan mengenakan masker saat berada di luar serta menutup jendela guna meminimalkan paparan udara tercemar.
Kategori tidak sehat menunjukkan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan manusia dan hewan sensitif, serta berpotensi merusak tumbuhan dan nilai estetika lingkungan. Sementara itu, kategori baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0–50, kategori sedang 51–100, kategori sangat tidak sehat 200–299, dan kategori berbahaya pada rentang 300–500.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Karachi, Pakistan, menempati posisi pertama dengan AQI 218. Disusul Kolkata, India (189), Delhi, India (187), dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (177).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta memiliki sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia dengan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif di seluruh wilayah ibu kota.
“Sistem ini mengombinasikan stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah yang memungkinkan pemantauan kualitas udara secara real-time sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Asep.
Jaringan pemantauan tersebut merupakan hasil kolaborasi DLH DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra sektor swasta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan pencemaran udara.







