• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pakar Hukum Nilai KUHP Baru Belum Pancasilais dan Masih Warisan Hukum Kolonial

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Januari 2, 2026
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
Pakar Hukum Nilai KUHP Baru Belum Pancasilais dan Masih Warisan Hukum Kolonial
72
SHARES
161
VIEWS

JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026 belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan masih kuat dipengaruhi warisan hukum kolonial Belanda.

Hudi mengatakan Indonesia memiliki norma dan karakter sosial yang berbeda dengan negara-negara Barat. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat apabila KUHP yang berlaku saat ini masih mengadopsi sistem hukum peninggalan kolonial, meskipun Indonesia telah merdeka selama puluhan tahun.

“Indonesia bukan negara Barat dan punya nilai sendiri. Jika KUHP baru masih mengadopsi hukum Belanda, padahal Indonesia sudah merdeka hampir 80 tahun, itu terlalu,” ujar Hudi, dikutip Jumat, 2 Januaei 2026.

BACA JUGA :  Pasal Kelalaian dalam KUHP Bisa Diterapkan dalam Kasus Tewasnya Asiah

Ia menilai persoalan utama KUHP terletak pada dasar filosofinya. Menurut Hudi, penyusunan KUHP seharusnya menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, bukan sekadar meniru konsep hukum Barat.

“KUHP ini masih berorientasi pada keadilan retributif, bukan keadilan yang berlandaskan Pancasila. Karena itu, hukum warisan Barat seharusnya sudah ditinggalkan,” ujarnya.

Hudi juga menilai KUHP baru belum layak diterapkan karena pendekatan pemidanaan di dalamnya belum mempertimbangkan kompleksitas sebab dan akibat suatu tindak pidana. Menurutnya, setiap perkara pidana memiliki banyak variabel yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Ia mengingatkan bahwa pemberlakuan KUHP tanpa perbaikan mendasar berpotensi menimbulkan ancaman bagi masyarakat. Sejumlah pasal, menurutnya, bisa menekan dan merugikan warga.

BACA JUGA :  Diskominfo Tangsel Jamin PPDB Online 2026 Miliki Sistem Lebih Aman dan Stabil

“Banyak pasal dalam KUHP yang berpotensi mengancam kehidupan masyarakat. Seolah-olah hukum hanya dipakai untuk memudahkan penghukuman terhadap rakyat sendiri,” ujarnya.

Hudi menegaskan bahwa kejahatan tidak dapat dipandang semata sebagai kesalahan individu yang harus dibalas dengan hukuman berat. Ia menilai faktor kausalitas turut berperan dalam mendorong seseorang melakukan tindak pidana.

“Tidak ada orang yang terlahir ingin menjadi penjahat. Ada sebab dan kondisi yang melatarbelakanginya. Karena itu, pemidanaan tidak boleh hanya berorientasi pada efek jera semata,” pungkasnya.

Tags: KUHPUU KUHP
Previous Post

Tewas Tertabrak Kereta, Jasad Pria Tak Dikenal Ditemukan di Jalur KA Cakung-Jatinegara

Next Post

Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Film Suka Duka Tawa Angkat Dunia Stand-Up Comedy dan Relasi Ayah-Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com