JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut status perkara dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, telah naik penyidikan. Penyidik juga sudah menetapkan satu tersangka.
Menurut Sigit, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka atas aktivitas ilegal yang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir di wilayah tersebut.
“Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan,” ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (12/12/2025.
Kendati begitu, saat ini mantan Kabareskrim Polri itu belum mengungkap identitas pelaku. Sigit mengatakan bahwa tim penyidik masih bekerja mendalami temuan di lapangan.
“Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan lebih lanjut,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan illegal logging di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan dengan temuan itu penanganan kasus resmi masuk tahap penyidikan.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni Rabu (10/12/2025).







