JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kematian seorang terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
“Sudah 22 orang saksi yang diperiksa,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, dikutip Senin, 3 November 2025.
Menurut Nicolas, para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari sejumlah terapis, pihak manajemen SPA, petugas keamanan (sekuriti), serta beberapa saksi lain yang berada di lokasi kejadian.
“Sesama terapis, manajemen, securiti, dan lain-lain,” jelasnya.
Nicolas menegaskan, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Masih tahap penyelidikan. Hasil autopsi dan digital forensik belum keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, RTA ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Minggu. Pihak keluarga sempat melaporkan adanya dugaan eksploitasi anak terhadap korban. Namun, laporan tersebut kini telah dicabut oleh kakak kandung RTA.
“Tanggal 13 Oktober, pelapor dalam hal ini kakak korban mengirimkan surat kepada penyidik bahwa laporan tersebut dicabut karena sudah ada perdamaian antara korban dan pelapor,” kata Kombes Nicolas.
Meski demikian, Nicolas mengaku belum bisa memastikan alasan pasti di balik pencabutan laporan tersebut. Ia juga belum dapat memastikan apakah penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan atau tidak.
“Kami belum bisa pastikan dilanjutkan atau tidak. Kami akan berpegang teguh pada hukum yang berlaku dan SOP kepolisian. Karena ada syarat-syarat tertentu apakah kasus ini bisa diselesaikan melalui restorative justice (RJ) atau tidak,” tegasnya.







