• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 4 November, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Kecewa Diputusin, Pemuda Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 22, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Kecewa Diputusin, Pemuda Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya

Ilustrasi kebakaran rumah. | Foto: Istimewa

102
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TB (21) lantaran membakar rumah mantan kekasihnya, YP di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan aksi nekat tersebut dilakukan pelaku karena tak terima diputuskan hubungan asmaranya oleh korban.

“Dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran delapan bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Nurma mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10) pukul 03.00 WIB. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

“Setelah mereka berantem, dia (pelaku) keluar, kemudian dia berpikir akan membeli bensin terdekat dari alamat korban. Setelah itu dia langsung menghidupkan korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku,” terangnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Landa Rumah di Kalideres, Dua Orang Tewas Akibat Terjebak

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum seperti menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan orang atau barang.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa,” tukasnya.

Tags: asmaraKebakaranPolsek Jagakarsa
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Sedang

Next Post

Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Warga Griya Citayam Permai Berduka

Related Posts

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima
ADVERTORIAL

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima

November 4, 2026
2.7k
Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar
NASIONAL

Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar

November 4, 2026
2.4k
Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Tiga Jenderal Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
NASIONAL

Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Tiga Jenderal Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

November 4, 2026
2.4k
Venue Petanque Porprov Banten 2026 di Tangsel Hampir 100 Persen, Pilar Ungkap Pekerjaan Tersisa
NEWS

Venue Petanque Porprov Banten 2026 di Tangsel Hampir 100 Persen, Pilar Ungkap Pekerjaan Tersisa

November 4, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu, 4 November 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

November 4, 2026
2.5k
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden, 3 Orang Jadi Tersangka
NASIONAL

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
2.4k
Next Post
Diduga dalam Pengaruh Zat Terlarang, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Anak Balitanya

Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Warga Griya Citayam Permai Berduka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com