• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 4 November, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Tiga Jenderal Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
November 4, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Tiga Jenderal Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal

Presiden Prabowo Subianto. Foto: (BPMI Sekretariat Presiden)

234
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas tiga jenderal polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.

Presiden menginstruksikan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tidak boleh ada pihak yang ditutupi dalam proses hukum, termasuk pejabat tinggi negara yang diduga terlibat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, arahan tersebut disampaikan Prabowo setelah menerima laporan dari Kapolri mengenai perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

BACA JUGA :  Tampil Beringas, Jeka Saragih Ukir Sejarah dalam Debutnya di UFC

Menurut Prasetyo, Presiden memandang perkara tersebut sebagai persoalan serius. Terlebih, dugaan penyadapan itu disebut menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Karena itu, pemerintah meminta proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Di sisi lain, Prasetyo memastikan pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah perkembangan kasus tersebut.

Pemerintah juga menegaskan bahwa praktik penyadapan memiliki aturan hukum yang jelas. Karena itu, penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai batasan dan prosedur penyadapan yang diperbolehkan secara hukum.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Lisa Mariana ke Kejati Jabar

“Kami berkomitmen terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki. Sehingga, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Ini dilakukan oleh beberapa oknum-oknum tertentu,” ujar Prasetyo.

Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik pada Selasa (3/11/2026).

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Pol Eko Hadi (EH).

Selain tiga jenderal tersebut, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Dimutasi

Kasus ini turut berdampak pada posisi Listyo Sigit Prabowo di pemerintahan. Presiden Prabowo disebut telah mencopot Listyo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul perkara tersebut.

Proses hukum terhadap para tersangka kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyadapan terhadap pejabat negara serta penghapusan data elektronik yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.

Tags: Ahrie Sontaakses ilegalBareskrim PolriEko HadiIstana KepresidenanKapolrikasus penyadapanlistyo sigit prabowopenghapusan data elektronikpenyadapan ilegalprabowo subiantotiga jenderal polisi
Previous Post

Venue Petanque Porprov Banten 2026 di Tangsel Hampir 100 Persen, Pilar Ungkap Pekerjaan Tersisa

Next Post

Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar

Related Posts

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima
ADVERTORIAL

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima

November 4, 2026
2.7k
Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar
NASIONAL

Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar

November 4, 2026
2.4k
Venue Petanque Porprov Banten 2026 di Tangsel Hampir 100 Persen, Pilar Ungkap Pekerjaan Tersisa
NEWS

Venue Petanque Porprov Banten 2026 di Tangsel Hampir 100 Persen, Pilar Ungkap Pekerjaan Tersisa

November 4, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu, 4 November 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

November 4, 2026
2.5k
Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden, 3 Orang Jadi Tersangka
NASIONAL

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Ilegal Nomor Telepon Presiden, 3 Orang Jadi Tersangka

November 3, 2026
2.4k
Tragedi Truk Molen di Bekasi: Ayah Kehilangan Istri dan Anak 5 Tahun, Sempat Berpamitan di Halte
MEGAPOLITAN

Tragedi Truk Molen di Bekasi: Ayah Kehilangan Istri dan Anak 5 Tahun, Sempat Berpamitan di Halte

November 3, 2026
2.4k
Next Post
Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar

Istana Belum Tahu Motif Penyadapan Presiden Prabowo, Mensesneg Singgung Dugaan Makar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com