• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Air Pamulang, Diduga Disewakan Oknum RW

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 14, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Air Pamulang, Diduga Disewakan Oknum RW
120
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Sejumlah bangunan liar berdiri di atas saluran air kawasan Jalan Benda Barat XI, Pamulang 2, Tangerang Selatan. Keberadaannya tentu melanggar aturan.

Pelanggaran tersebut dapat menyebabkan dampaknya keresahan terhadap lingkungan. Pasalnya, bangunan itu dapat menghambat jalannya air sehingga menyebabkan banjir.

Selain itu, keberadaan kios-kios tersebut diperjualbelikan oknum RW 13.
Di antaranya ada kios penjual sayuran, sembako, es kelapa dan lainnya.

“Untuk kios sayur per tahunnya Rp25 juta karena ukurannya lebih luas. Kalo yang ini Rp17 juta setahunnya. Untuk kios kelapa bayarnya per bulan Rp600 ribu,” ujar ibu penjual sembako, sambil menunjuk kios kosong di sebelah penjual sayur.

Untuk selanjutnya, infornasi dari si ibu, transaksi sewa bisa menghubungi aparat RW 13 setempat.

BACA JUGA :  Bayi Ditemukan Tewas di Toilet Stasiun Citayam, Polisi Tangkap Ibunya

Menanggapi hal ini, Camat Pamulang Mukroni mengatakan pihaknya sudah meminta pihak kelurahan untuk melakukan kroscek di lokasi bersama aparat RT dan RW setempat.

“Jika memang nanti dipembuktian itu memang tanah aset silahkan dilakukan penutupan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, mendirikan bangunan di atas saluran air akan dikenakan Pasal 385 KUHP yang mengatur kejahatan penyerobotan tanah (Stellionat) bahwa siapa pun yang secara melawan hak menjual, menukar, menggadaikan, atau menyewakan tanah atau hak atas tanah yang bukan miliknya (namun diakuinya sebagai miliknya), dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri, dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Tags: Bangunan LiarCamat PamulangPemkot Tangerang Selatan
Previous Post

Lima Alasan Mengapa Meditasi Penting untuk Kesehatan Mental dan Fisik

Next Post

Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com