• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Air Pamulang, Diduga Disewakan Oknum RW

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 14, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Bangunan Liar Berdiri di Atas Saluran Air Pamulang, Diduga Disewakan Oknum RW
120
SHARES
1.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Sejumlah bangunan liar berdiri di atas saluran air kawasan Jalan Benda Barat XI, Pamulang 2, Tangerang Selatan. Keberadaannya tentu melanggar aturan.

Pelanggaran tersebut dapat menyebabkan dampaknya keresahan terhadap lingkungan. Pasalnya, bangunan itu dapat menghambat jalannya air sehingga menyebabkan banjir.

Selain itu, keberadaan kios-kios tersebut diperjualbelikan oknum RW 13.
Di antaranya ada kios penjual sayuran, sembako, es kelapa dan lainnya.

“Untuk kios sayur per tahunnya Rp25 juta karena ukurannya lebih luas. Kalo yang ini Rp17 juta setahunnya. Untuk kios kelapa bayarnya per bulan Rp600 ribu,” ujar ibu penjual sembako, sambil menunjuk kios kosong di sebelah penjual sayur.

Untuk selanjutnya, infornasi dari si ibu, transaksi sewa bisa menghubungi aparat RW 13 setempat.

BACA JUGA :  Kota Tangerang Selatan Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

Menanggapi hal ini, Camat Pamulang Mukroni mengatakan pihaknya sudah meminta pihak kelurahan untuk melakukan kroscek di lokasi bersama aparat RT dan RW setempat.

“Jika memang nanti dipembuktian itu memang tanah aset silahkan dilakukan penutupan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, mendirikan bangunan di atas saluran air akan dikenakan Pasal 385 KUHP yang mengatur kejahatan penyerobotan tanah (Stellionat) bahwa siapa pun yang secara melawan hak menjual, menukar, menggadaikan, atau menyewakan tanah atau hak atas tanah yang bukan miliknya (namun diakuinya sebagai miliknya), dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri, dapat diancam pidana penjara paling lama 4 tahun.

Tags: Bangunan LiarCamat PamulangPemkot Tangerang Selatan
Previous Post

Lima Alasan Mengapa Meditasi Penting untuk Kesehatan Mental dan Fisik

Next Post

Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Related Posts

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Main Padel Makin Seru! Bayar Pakai QRIS BRImo dapat Cashback Rp100 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com