• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Oktober 2, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM
74
SHARES
165
VIEWS

JAKARTA – Kuasa hukum Vadel Badjideh menolak vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyatakan akan segera mengajukan banding.

Pengacara Vadel, Oya Abdul Malik, menilai putusan tersebut mengabaikan fakta persidangan. Ia bahkan siap membuktikan bahwa janin yang digugurkan bukan anak kliennya dengan melakukan tes DNA.

Oya menyoroti keterangan ahli forensik yang dibacakan hakim, yakni usia kehamilan putri Nikita Mirzani, LM, saat itu diperkirakan 20–28 minggu. Sementara, Vadel baru kembali ke Indonesia pada bulan Maret, sehingga menurutnya ada kejanggalan besar.

“Menurut saya, wajar dia punya inisiatif menggugurkan karena kehamilan itu bukan dari Vadel. Kalau lahir pun bukan anaknya. Iya apa enggak?” ujar Oya di PN Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA :  FIFGROUP Ajak Karyawan Trekking, Kumpulkan 240 Kg Sampah dan Resmikan 4 Toilet Umum

Untuk membuktikan hal itu, Oya tidak menutup kemungkinan menempuh langkah ekstrem. “Iya, kami akan buktikan. Kalau perlu dibongkar kuburannya, kan bisa tes DNA. Masa klien saya yang harus menanggung?” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuding majelis hakim dan jaksa mengabaikan fakta penting dalam persidangan, khususnya terkait inisiatif aborsi yang disebut berasal dari LM sendiri.

“Saya sedih dengan hukum di Indonesia kalau begini. Kenapa fakta persidangan diabaikan? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis hakim?” seru Oya.

Ia menegaskan, berdasarkan keterangan di persidangan, LM sendiri yang memesan obat aborsi dan meminumnya tanpa perintah Vadel.

“Vadel baru ditelepon dan diberi tahu, dengan kalimat di majelis, ‘Anak kita sudah nggak ada, Pak. Anak kita sudah meninggal, sudah dibunuh anaknya,’” ungkapnya.

BACA JUGA :  Empat Orang Jadi Tersangka Pasca OTT di Labuhanbatu, Salah Satunya Bupati Erik

Oya merasa kliennya telah “dibinasakan” oleh putusan yang tidak adil dan hanya didasarkan pada tekanan publik.
“Dalam pledoinya, Vadel menyampaikan, dia akan tagih satu per satu di akhirat kelak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar karena terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana asusila dan aborsi.

Tags: Vadel BadjidehVadel Dipenjara
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Next Post

Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli ABG, Oknum Konsultan Hukum di Jaksel Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com