• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 2, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. | Foto: Dok Kementerian LH

153
SHARES
1.2k
VIEWS

SERANG – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137.

“Mulai hari ini (30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dikutip pada Kamis (2/10/2025).

Penetapan ini diputuskan setelah hampir dua pekan Satgas Cesium-137 melakukan investigasi dan dekontaminasi di lapangan. Dengan status itu, seluruh aktivitas kini berada di bawah kendali Satgas untuk menjamin penanganan radiasi yang menyeluruh, aman, dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, tim investigasi menemukan 10 titik cemaran radiasi Cesium-137 dengan tingkat intensitas berbeda. Dua titik sudah berhasil didekontaminasi, sementara delapan lainnya masih dalam proses inventarisasi untuk penanganan presisi.

BACA JUGA :  Warning dari BMKG untuk Warga, Tangsel bakal Dilanda Cuaca Ekstrem

Material radioaktif yang berhasil diamankan dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang dikonfirmasi sebagai sumber pencemaran.

Aktivitas perusahaan telah dihentikan sepenuhnya, serta lokasi terpapar dipasangi garis polisi dan papan larangan melintas untuk mencegah akses masyarakat.

“Kami mohon semua area yang sudah diidentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137 telah ada plang dan police line. Tolong jangan diganggu, karena berbahaya buat kesehatan kita,” ujarnya.

Akses keluar-masuk kawasan kini dijaga ketat oleh tim gabungan dari Brimob, BAPETEN, BRIN, dan KLH. Sejak 1 Oktober 2025, dipasang radiation portal monitoring (RPM) untuk memeriksa kendaraan maupun barang.

“Jika alat indikator mendeteksi paparan Cesium-137, maka kendaraan atau barang tersebut akan di-grounded dan didekontaminasi terlebih dahulu,” tukasnya.

BACA JUGA :  Insiden Tabrakan Dua Pemotor di Serpong, Satu Motor Terbakar
Tags: Kawasan Industri CikandeKementerian Lingkungan HidupRadiasi Cesium 137
Previous Post

FSGI: Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

Next Post

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Related Posts

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
Next Post
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com