• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 2, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Tercemar Radiasi Cesium 137

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. | Foto: Dok Kementerian LH

153
SHARES
1.2k
VIEWS

SERANG – Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten sebagai kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137.

“Mulai hari ini (30 September 2025), maka Satgas Cesium 137 memutuskan Kawasan Industri Modern Cikande dengan status kejadian khusus cemaran radiasi,” ungkap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dikutip pada Kamis (2/10/2025).

Penetapan ini diputuskan setelah hampir dua pekan Satgas Cesium-137 melakukan investigasi dan dekontaminasi di lapangan. Dengan status itu, seluruh aktivitas kini berada di bawah kendali Satgas untuk menjamin penanganan radiasi yang menyeluruh, aman, dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, tim investigasi menemukan 10 titik cemaran radiasi Cesium-137 dengan tingkat intensitas berbeda. Dua titik sudah berhasil didekontaminasi, sementara delapan lainnya masih dalam proses inventarisasi untuk penanganan presisi.

BACA JUGA :  Tiara Aurellie akan Buka-bukaan soal Pria Hidung Belang di Podcast Heru BosBro

Material radioaktif yang berhasil diamankan dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan yang dikonfirmasi sebagai sumber pencemaran.

Aktivitas perusahaan telah dihentikan sepenuhnya, serta lokasi terpapar dipasangi garis polisi dan papan larangan melintas untuk mencegah akses masyarakat.

“Kami mohon semua area yang sudah diidentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137 telah ada plang dan police line. Tolong jangan diganggu, karena berbahaya buat kesehatan kita,” ujarnya.

Akses keluar-masuk kawasan kini dijaga ketat oleh tim gabungan dari Brimob, BAPETEN, BRIN, dan KLH. Sejak 1 Oktober 2025, dipasang radiation portal monitoring (RPM) untuk memeriksa kendaraan maupun barang.

“Jika alat indikator mendeteksi paparan Cesium-137, maka kendaraan atau barang tersebut akan di-grounded dan didekontaminasi terlebih dahulu,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Percepat Penanganan Radiasi Cesium-137 di Cikande
Tags: Kawasan Industri CikandeKementerian Lingkungan HidupRadiasi Cesium 137
Previous Post

FSGI: Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

Next Post

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Related Posts

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ajukan Banding, Siap Tantang Tes DNA Janin LM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com