• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 4, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis
360
SHARES
3.5k
VIEWS

JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka terkait demo hari buruh May Day yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 lalu.

Dalam aksi demo May Day di depan gedung DPR/MPR itu, polisi telah menangkapi 14 orang dengan tuduhan sebagai penyusup.

Taufik Basari, dosen Filsafat UI menyatakan, Cho Yong Gi memang turut hadir dalam aksi demo itu, tetapi hanya sebagai relawan tim medis.

“Pada saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” papar Taufik di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Cianjur Berduka, Presiden UEA Sampaikan Belasungkawa

Meski bertindak sebagai tim medis, Cho ternyata ikut ditangkap polisi. Bahkan kini, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi May Day di depan gedung DPR/MPR tersebut

Taufik menyatakan, dalam perkara tersebut Cho dan 13 tersangka lainnya dijerat Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang,” ucap dia.

Jadi, menurut Taufik, tuduhan yang dikenakan pada Cho bukan melakukan pengrusakan atau hal-hal lainnya, tetapi karena mengabaikan permintaan untuk membubarkan diri.

Sementara, Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas penangkapan dan penetapan Cho sebagai tersangka.

BACA JUGA :  May Day 2025, Benyamin: Kolaborasi Kunci Kesejahteraan Pekerja di Tangsel

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Namun demikian kami berharap dengan fakta-fakta yang kami sampaikan ini, pihak Polda Metro Jaya dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara objektif dan berkeadilan dengan mempertimbangkan posisi mahasiswa kami serta integritas tugas kemanusiaan yang ia emban saat itu,” paparnya.

Tags: Aksi May DayMahasiswa UIMahasiswa UI jadi tersangkaMay Day 2025
Previous Post

Geger Dugaan Jokowi Idap Penyakit Kulit, Dokter Tifa Ungkap Kalimat Menohok

Next Post

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com