• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 13 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 4, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis
360
SHARES
3.5k
VIEWS

JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka terkait demo hari buruh May Day yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 lalu.

Dalam aksi demo May Day di depan gedung DPR/MPR itu, polisi telah menangkapi 14 orang dengan tuduhan sebagai penyusup.

Taufik Basari, dosen Filsafat UI menyatakan, Cho Yong Gi memang turut hadir dalam aksi demo itu, tetapi hanya sebagai relawan tim medis.

“Pada saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” papar Taufik di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Polda Metro Periksa Tujuh Pendemo Rusuh Aksi May Day di Depan DPR RI

Meski bertindak sebagai tim medis, Cho ternyata ikut ditangkap polisi. Bahkan kini, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi May Day di depan gedung DPR/MPR tersebut

Taufik menyatakan, dalam perkara tersebut Cho dan 13 tersangka lainnya dijerat Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang,” ucap dia.

Jadi, menurut Taufik, tuduhan yang dikenakan pada Cho bukan melakukan pengrusakan atau hal-hal lainnya, tetapi karena mengabaikan permintaan untuk membubarkan diri.

Sementara, Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas penangkapan dan penetapan Cho sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Hadiri Hari Buruh, Prabowo Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Namun demikian kami berharap dengan fakta-fakta yang kami sampaikan ini, pihak Polda Metro Jaya dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara objektif dan berkeadilan dengan mempertimbangkan posisi mahasiswa kami serta integritas tugas kemanusiaan yang ia emban saat itu,” paparnya.

Tags: Aksi May DayMahasiswa UIMahasiswa UI jadi tersangkaMay Day 2025
Previous Post

Geger Dugaan Jokowi Idap Penyakit Kulit, Dokter Tifa Ungkap Kalimat Menohok

Next Post

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Related Posts

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur
NASIONAL

Presiden Prabowo Perdana Bermalam di IKN, Tinjau Infrastruktur

Januari 13, 2026
135
Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional
KESEHATAN

Merasa Hampa Tanpa Sebab? Ini Penjelasan Psikologi di Balik Kekosongan Emosional

Januari 13, 2026
137
Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi
MEGAPOLITAN

Polda Metro Terima Permohonan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi

Januari 13, 2026
1.3k
Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah
KULINER

Aneka Sambal Nusantara, Cita Rasa Pedas Khas dari Berbagai Daerah

Januari 13, 2026
2.1k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Januari 13, 2026
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 13 Januari 2026

Januari 13, 2026
1.6k
Next Post
Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com