• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Kasus Ibu di Tangsel Ditahan Hingga Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Maret 24, 2025
in TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Kasus Ibu di Tangsel Ditahan Hingga Anak Rela Jual Ginjal Berakhir Damai

Foto: Istimewa

143
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polisi menempuh jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus seorang wanita berinisial SY yang sempat ditahan, sehingga dua anaknya rela menjual ginjalnya untuk membebaskannya. Kasus tersebut kini berakhir damai.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan penggelapan ini. Polisi juga sudah melakukan penangguhan penahanan terhadap SY atas kasus yang menjeratnya.

“Surat pernyataan perdamaian ditandatangani kedua belah pihak, dan pelapor secara resmi mengajukan pencabutan laporan polisi sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan atas kasus ini,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Pihak pelapor menyebut kliennya hanya ingin menuntut keadilan sesuai jalur hukum atas dugaan penggelapan. Pelapor juga mengapresiasi kinerja Polsek Ciputat Timur dan Polres Tangerang Selatan yang telah menangani perkara hingga mencapai titik temu perdamaian.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 5 Februari 2026

Sementara perwakilan keluarga tersangka, Yelvin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi lantaran aksi dua anak tersangka hendak menjual ginjalnya. Aksi keduanya dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin pihak keluarga.

Menurut Agil, aksi dua anak tersangka tersebut bentuk spontanitas karena kepedulian terhadap ibu mereka. Dia menyebut laporan terhadap tersangka pun sudah dicabut dengan adanya kesepakatan damai.

“Dokumen pencabutan laporan ini diterima langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur, yang dalam kesempatan itu menyampaikan akan segera memproses sesuai prosedur yang berlaku serta menjadi contoh penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan restorative justice,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah menangguhkan penahanan terhadap Syafrida Yani, seorang ibu yang dituduh saudaranya sendiri terkait kasus penggelapan uang dan barang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 27 November 2025

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan bahwa Yani dan keluarganya telah memberikan keterangan dan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Keluarga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Yani.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah disetujui kemarin,” ujar Agil Sahril saat dikonfirmasi Sabtu (22/3/2025).

Agil juga memastikan Yani kini dapat berkumpul kembali dengan kedua anaknya di rumah. “Terduga pelaku sekarang dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ucapnya.

Tags: Kakak-Adik Jual Ginjalkasus penggelapan uangPolres Tangerang Selatan
Previous Post

Pemkot Tangsel Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ini Sanksinya

Next Post

Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
Next Post
Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang hingga 40 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com